Diduga belum kantongi izin dari pemerintah kabupaten empat Lawang pembangunan tower menara milik Indosat yang terletak di Desa’ rantau tenang’ dihentikan oleh dinas terkait…
Hasil pantauan awak media dilapangan kalau penghentian pembagunan tower ini di pimpin langsung kasat pol PP dan dinas perizinan kabupaten empat Lawang..
Saat dikonfirmasi di lokasi pembangunan tower, kasat pol PP empat Lawang.mgs nawawi menjelaskan kalau kita mendapatkan impormasi dari salah satu ormas bahwa ada kegiatan pembangunan tower di Desa’ rantau tenang’
Kemarin siang Kamis 11 Juli 2024 saya selaku kasat memerintahkan staf untuk mengecek lokasi dan memang benar adanya kegiatan tersebut..
Untuk memastikan apakah kegiatan ini sudah sesuai dengan SOP saya berkordinasi dengan pihak terkait untuk itulah Kami dan tim turun ke lokasi agar mendapatkan impormasi akurat..
Setelah Kita dan tim kelokasi memang benar’ kegiatan ini sedang berjalan tetapi untuk izin Masi dalam proses pengurusan maka dari itu kita perintahkan untuk di stop dulu sebelum izin selesai ucap mgs Nawawi.
Sementara itu saat awak media coba kompirmasi dengan pemilik lahan menjelaskan kalau saya cuma megontrakan. Saja untuk izin segala macam saya tidak tau coba bapak hubungi menejer nya sembari memberikan no TLP menejer
Saat awak media kompirmasi dengan menejer Indosat,,Riyan via telpon di no.0281.77091144#tidak mendapatkan jawaban sampai berita ini kami tayangkan
Menangapi maraknya pendirian tower yang ada di kabupaten empat Lawang Ujang Abdullah selaku ketua ORMAS KINPROJAMIN DPC empat Lawang meminta kepada pemerintah agar dapat tegas dan tanggap dalam kepengurusan izin jangan seperti sekarang ini izin masih proses tapi kegiatan sudah berjalan ini namanya pemaksaan untuk itu saya minta agar pemerintah tegas dan menghentikan semua kegiatan yang dilakukan sebelum izin nya keluar,ucap Ujang kepada awak media…