Diduga oknum Kades karang anyar kecamatan pendopo barat kabupaten empat Lawang tilap Dana Desa selama Dua tahun

Sumselbuletin com empat Lawang #Diduga oknum kepala Desa’ karang anyar kecamatan pendopo barat kabupaten empat Lawang tidak realisasikan Dana Desa Bidang ketahanan pangan tahun 2023/2024 sebesar 20 persen dari pagu anggaran Dana Desa.

Hal ini diketahui berdasarkan keterangan beberapa orang’ warga Yang kami temui di Desa’,, berdasarkan keterangan warga yang minta namanya jangan dituliskan megatakan kalau kami warga tidak pernah tahu yang namanya Dana Desa di bidang ketahanan pangan Yang kami tahu cuma BLT kalau yang lain kami tidak tahu sebab baik kades maupun perangkat tidak pernah melibatkan masyarakat dalam segala kegiatan bahkan berapa Dana Desa’ buat Desa’ kamipun tidak tahu,,,

Terus terang pak kami Baru tahu dari bapak kalau Dana Desa’ itu banyak macam nya dan besar angaran nya,selama ini kami tahu hanya BLT saja,, apalagi kalau kata bapak ada ketahanan pangan,ada stunting,bahkan ada pisik juga semua itu kami tidak tahu pak ucap nya…

Sementara itu kepala Desa karang anyar kecamatan pendopo barat kabupaten empat Lawang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di no.0853,796357** tidak memberikan respon sama sekali..

Menangapi permasalahan banyak nya oknum kepala Desa yang menilap Dana Desa ini ketua ormas KINProjamin DPC empat Lawang Ujang Abdullah angkat bicara…

Saya selaku ketua ormas KINProjamin DPC empat Lawang di bidang pemerhati kebijakan pemerintah akan Segera bekerja sama dengan pihak inspektorat dan kejaksaan negeri empat Lawang untuk megusut permasalahan ini terutama Desa’ karang anyar ini.

Kenapa saya bilang begitu dan kita prioritaskan Desa’ karang anyar dulu hal ini dikarenakan maraknya laporan dari masyarakat Desa’ itu sendiri agar kami Segera megusut dugaan penyimpangan Dana Desa’ karang anyar Yang sudah berlangsung selama Dua tahun dan sangat merugikan masyarakat,mengacu pada azas praduga tak bersalah maka kami akan segera mendesak pihak inspektorat dan kejaksaan agar segera mengaudit Desa yang bersangkutan ucap Ujang kepada awak media..

Hingga berita ini kami terbitkan pihak dari ormas KINProjamin belum memberikan penjelasan kapan akan mengaudit Kepala Desa’ karang anyar bersama pihak inspektorat dan kejaksaan…

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *