Kejaksaan negeri empat Lawang
Sumselbuletin com empat Lawang #kejaksaan negeri empat Lawang tetapkan dua orang’ tersangka dalam kasus peningkatan jalan Pajar bakti Lawang agung kecamatan Tebingtinggi kabupaten empat Lawang tahun 2011 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 930 juta rupiah..
Saat dikonfirmasi awak media Kepala kejaksaan negeri empat Lawang membenarkan kalau penetapan tersangka sudah memenuhi sarat dan kemaren tersangka sudah kita lakukan penahanan dan dititipkan di LP Pakjo Palembang..
Untuk diketahui kita menetapkan dua orang tersangka yang satu nya adalah ASN dulu bertugas di Dinas pekerjaan umum Bina marga (PU.BM)sekarang dinas di perumahan dan pemukiman(PU perkim) berinisial HR,dan sudah Kita titipkan di LP Palembang.
Lalu saat awak media menanyakan untuk tersangka satunya kalau untuk tersangka satunya adalah pihak kontraktor inisial R kenapa belum kami tahan karena saat pemanggilan kemaren yang bersangkutan tidak datang dikarenakan sakit demi alasan kemanusiaan maka penahan tersangka belum dilakukan tetapi kami tetap akan melakukan penahanan terhadap tersangka setelah tiga kali Kita lakukan pemangilan nanti nya..
Secara singkat kepala kejaksaan negeri empat Lawang menjelaskan kalau pada tahun 2011 ada pekerjaan peningkatan jalan Pajar bakti Lawang agung dengan pagu kontrak sebesar Rp 2,4 M.dan dimenangkan oleh CV.antam bersaudara kemudian bulan November dilakukan uji petik oleh BPK.RI.dan ditemukan tiga item pekerjaan yang volumenya kurang senilai Rp 935 juta namun dibulan Desember oknum rekanan inisial R tetap meminta pembayaran 💯 persen oleh oknum HR dilakukan pembayaran..
Jadi walaupun sudah ada audit dari BPK RI kalau ada volume pekerjaan yang tidak dikerjakan tetapi oleh oknum HR tetap dibayar kan ke oknum R selaku rekanan dalam pengerjaan
Untuk tersangka dugaan pasal primer pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 junto pasal 55 ayat 1 karena ini dilakukan secara bersama sama.dengan ancaman pidana minimal satu tahun dan denda lima puluh juta rupiah ucap Kepala kejaksaan negeri empat Lawang tadi siang saat di kompirmasi…
By
Ujang