Tambang ilegal berdiri megah di duga tidak kantongi izin ormas KINProjamin akan layangkan surat LP ke pidsus mabes polri

Tambang ilegal berdiri mega

Sumselbuletin com Empat Lawang# satu tambang ilegal berdiri megah di Desa’ talang Padang kecamatan pasma air keruh disinyalir belum kantongi izin dari pemerintah setempat..

Tampak jelas tumpukan material mengunung di lokasi tambang dan mesin AMP berdiri megah disertai beberapa alat berat’ yang sedang mengeruk hamparan sungai pasma Tampa memikirkan dampak lingkungan dan diduga tidak mengantongi ijin dari pemerintah baik itu dari kecamatan maupun pihak Pemda serta propinsi Sumatera Selatan..

Hasil pantauan awak media dilapangan kalau kegiatan ini sudah sekala cukup. Besar dilihat dari tumpukan material yang ada di lokasi pekerjaan.

Saat awak media coba bertanya dengan pekerja Yang ada di tempat tidak satupun yang berani angkat bicara’ siapa pemilik usaha ini Yang berdalih bos Mereka tidak di lokasi

Menurut japri warga desa talang Padang kalau kegiatan ini tidak ada ijin atau pun pamitan kepada kami warga sini tapi kalau dengan kepala desa atau camat kami tidak tahu yang jelas’ kalau satu Desa bukan hanya milik kades atau camat saja seharusnya kami warga diundang atau dirapatkan kalau mau ada kegiatan jangan kami warga hanya dapat imbas nya saja dari kegiatan mereka ucap japri

Kami coba kompirmasi Dengan kepala Desa’ talang Padang kecamatan pasma air keruh menurut beliau kalau mereka pernah minta surat rekomendasi surat izin kepada saya selanjutnya saya tidak tahu ucap kepala Desa’ talang Padang kecamatan pasma air keruh kepada awak media

Lain hal nya saat awak media bertanya dengan camat kecamatan pasema air keruh via wa di ni.0821.800649**beliau mengatakan kalau Mereka pernah melapor dan minta izin untuk kegiatan ini tetapi kalau untuk pendirian claser pemecah batu saya tidak tahu.

Saat awak media bertanya apakah bapak camat memberikan ijin ataupun rekomendasi berdirinya Claser ini pak camat menjawab, saya tidak pernah memberikan ijin apapun terhadap kegiatan ini karena bukan hak saya mengeluarkan izin nya ini tugas perizinan ucap zaili camat pasma air keruh

Dilain sisi pejabat bupati(PJ) kabupaten empat Lawang saat awak media memberitahukan ada kegiatan tersebutlah beliau menjawab terimakasih atas impormasi nya dan akan Segera Saya tindak lanjuti.

Disisi lain ketua ormas KINProjamin DPC empat Lawang angkat bicara mengenai maraknya tambang ilegal di kabupaten empat Lawang sekarang ini,,

Ujang ketua ormas KINProjamin DPC 061 empat Lawang Mengutuk keras kegiatan ini kalau memang mereka belum kantongi izin baik dari kabupaten maupun provinsi kenapa mereka bisa beroperasi,,tentu ini ada peran orang’ penting di belakangnya.

Saya selaku ketua ormas KINProjamin DPC empat Lawang akan Segera melaporkan pihak yang bersangkutan ke mabes polri karena saya menilai kegiatan ini tidak akan tersentuh oleh pihak Polres empat Lawang bahkan tidak akan berani mengusik kegiatan ini.

Karena saya yakin kalau semua sudah megambil keuntungan Tampa memikirkan dampak dan akibatnya apa lagi saya yakin kalau kegiatan ini blm kantongi izin baik izin operasional maupun izin pengunaan jenset apalagi saya sangat yakin kalau mereka gunakan bukan minyak industri tentu ini akan saya usut siapa yang masok nya itu nanti akan jelas’ semua kalau laporan saya sudah masuk ke jam pidsus mabes polri ucap ujang mengakhiri perbincangan …

.red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *