*Suka Mirsa: Kasihan Rakyat Jika Kades Selalu Berbuat Semena-Mena
Sumsellbuletin com-empat lawang #Dugaan Kepala Desa( Kades) Tanjung Kurung, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Dilaporkan oleh Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ke Ombudsman RI perwakilan Sumatera Selatan. Dilaporkan Rabu(03/05/2023).
Hal itu disampaikan langsung oleh Anggota BPD Desa Tanjung Kurung, melalui Wakil Ketua BPD. Suka Misra kepada wartawan.
“Ya, Tadi (Rabu,red) kita sudah masukan laporan terkait dugaan penggelapan BLT serta ketidaktransparanan penyaluran BLT dan PKH di desa Kami, Laporannya sudah diterima pihak Ombudsman yang ada di Palembang,” terangnya
Pihaknya berharap laporan-laporan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Serta ketidak jelasan pembagian yang dilakukan oleh Kades kami (Kepala Desa Tanjung Kurung) ini. Segera diproses hukum. Oleh pihak-pihak penegak hukum.
“Kita ingin tindakan melanggar hukum (Indikasi Korupsi,red) yang dilakukan Kades ini segera diproses hukum. Sehingga kedepan tidak ada lagi Kades yang berani macam-macam terkait penerapan BLT dan Dana Desa,” cetus Mirsa. (ujangabdullah132@gmail.com)