Sumselbuletin com empat Lawang#Rombongan Anggota Badan permusawaratan Desa (BPD)Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Muara Pinang, bawa laporan dugaan penggelapan BLT dan Dan Desa ke “Meja” Kejaksaan Tinggi. Rabu (03/05/2023).

“Laporan dugaan penggelapan BLT, bantuan BPT dan Dana Desa, yang dilakukan oleh Kepala Desa sudah kami masukan. Ke Kejati. Berharap proses hukumnya segera dilaksanakan oleh bapak-bapak di Kejati,” tegas Waki Ketua BPD Desa Tanjung Kurung Suka Mirsa. Melalui via ponsel kepada media.
Dilanjutkannya, dari laporan ini agar bisa diproses hukum. Dan meminta agar kepala desa segera dikenakan sanksi hukum. Dan dipecat dari jabatan Kades. Sehingga kedepan hak-hak rakyat tidak ada lagi oknum Kades yang berani macam-macam.
“Kami berharap proses hukum segera dilakukan. Terhadap Kades. Dengan harapan kades dipecat dan dipenjarakan,”tutup Mirsa
Sebelumnya diberitakan Diduga kepala desa tilep dana BLT, bantuan. BNPT dan Dana Desa hingga ratusan juta.(ujangabdullah132@gmail.com)