DIDUGA OKNUM KEPALA SEKOLAH SDN 3 KECAMATAN TEBING TINGGI TIDAK TRANSPARAN DALAM PENGUNAAN DANA BOS..

Faktual news #empat lawang diduga kepala Sekolah Dasar Neger Tiga(SDN 3) kecamatan Tebingtinggi kabupaten empat Lawang.tidak transparan dalam penggunaan dana bos(bantuan operasional sekolah)tahun 2022 dan 2023

Hal ini berdasarkan bukti dan pakta yang di dapatkan dilapangan dimana setiap pencairan dana bos tidak perna ada nya papan impormasi kegunaan dana bos pada sekolah ini jadi kita tidak mengetahui berapa jumlah nya dan untuk apa kegunaan nya.

Padahal sudah diatur dalam undang undang bahwa setiap pengunaan dana bos sekolah harus dan wajib untuk diketahui oleh masyarakat denggan cara menulis di papan impormasi tentang kegunaan dana tersebut.

Menurut keterangan salah satu ormas yang ada di kabupaten empat KINProjamin DPC empat Lawang menjelaskan kalau Mereka pernah mengirim surat kompirmasi tentang pengunaan dana bos dan dana pemeliharaan sekolah ini tetapi sampay saat ini tidak ada respon dari kepala sekolah yang bersangkutan

Masih kata ketua ormas KINProjamin..kami akan segera melayangkan surat ke komisi impormasi di Palembang sebab kami menilai kalau oknum kepala sekolah negeri tiga(SDN 3) kecamatan Tebingtinggi kabupaten empat Lawang tidak transparan dalam penggunaan dana bos ini

demi keterbukaan publik dalam penggunaan uang negara kami berharap pihak yang bersangkutan dapat segera memberikan sangahan atas berita ini jika mana oknum Kepala sekolah SDN 3 kecamatan Tebingtinggi kabupaten empat Lawang merasa benar dan keberatan..(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *