Sumselbuletin com# empat Lawang#Diduga oknum PJ,Kepala Desa’ nanjungan kecamatan muara pinang kabupaten empat Lawang Sumatra Selatan tidak transparan Serta diduga kuat banyak yang fiktif dalam pengunaan Dana Desa’.tahun 2024/2025
Menurut impormasi yang didapat awak media dilapangan kalau pengunaan Dana Desa’ nanjungan Diduga kuat tidak terserap dan disalahgunakan oleh oknum pj kepala Desa’..
Adapun rincian dan angaran dana Desa’ tersebut cukup pantastik hal ini diketahui setelah awak media kompirmasi dengan beberapa warga dan keterangan dari pihak DPMD kalau Dana Desa’ nanjungan.ini bukan lah sedikit untuk ukuran Desa tetapi dalam pengunaan nya oknum kepala Desa’ terkesan tidak transparan dan diduga banyak yang fiktif dalam pelaksanaan nya.
Saat awak awak media coba kompirmasi Dengan PJ kepala Desa’ nanjungan melalui pesan singkat di no.0822.373550## dijawab,,kalau mau kompirmasi silahkan datang kerumah biar enak sambil ngobrol sambil ngopi ucap PJ Kepala Desa’ membalas pesan yang dikirim
Berdasarkan ini maka awak media berkeyakinan kalau oknum PJ kepala Desa’ nanjungan ada Yang ditutupi dan tidak mau diketahui masarakat sehingga mengundang awak media untuk kerumah nya..
menangapi permasalahan PJ kepala Desa’ nanjungan Yang diduga banyak yang fiktif dalam penggunaan Dana Desa’ Serta tidak transparan terkesan diduga banyak fiktif ketua LSM Liver RI DPC empat Lawang Jon Apandi akan mendesak pihak APH dalam hal ini inspektorat agar segera memeriksa oknum PJ kepala Desa’ nanjungan terkait ketidak Transparan serta keterbukaan impormasi publik terhadap pengunaan dana Desa’
Menurut ketua DPC KINProjamin empat Lawang Ujang Abdullah kepada awak media saat ini banyak sekali laporan Yang masuk denggan nya terutama masalah penggunaan Dana Desa’ yang hampir semua sama yaitu ketidak transparan dan keterbukaan publik oleh oknum kepala Desa’ dalam pengunaan Dana Desa’ bahkan kadang kala masarakat di satu Desa’ tidak mengetahui berapa jumlah Dana Desa’ Yang diterima oleh Desa’ bahkan Kepala Desa’ seperti nya tidak mau’ kalau masarakat mengetahui nya.
Hal ini menimbulkan pertanyaan bagi saya selaku aktiipis pemerhati kebijakan pemerintahan dan selaku kontrol sosial, apakah Dana Desa’ milik Kepala Desa’ seorang Hinga masarakat tidak wajib tau berapa jumlah dan kemana digunakan nya.
Untuk itu saya akan Segera berkirim surat ke pihak terkait Dalam hal ini kementerian pedesaan, kejaksaan agung RI, inspektorat RI.agar mendesak bawahan nya untuk mengusut dan me audit pengunaan Dana Desa’ terutama PJ kepala Desa’ nanjungan kecamatan Muara pinang kabupaten empat Lawang karena kami menilai dari sekian banyak Desa’ yang ada di kabupaten empat Lawang Desa nanjungan termasuk dalam kategori paling besar menerima bantuan Dana Desa’ucap Ujang kepada awak media..