Diduga Kuat Oknum kepala Desa’ Nanjungan Kecamatan Pendopo Tidak Transparan Dalam Pengunaan Dana Desa’, KINProjamin Desak APH Segera Audit Pengunaan nya

Sumselbuletin com Empat Lawang#Diduga oknum Kepala Desa’ nanjungan kecamatan Pendopo kabupaten empat Lawang Sumatra Selatan tidak transparan Serta diduga kuat banyak yang fiktif dalam pengunaan Dana Desa’.tahun 2024/2025

Menurut impormasi yang didapat awak media dilapangan kalau pengunaan Dana Desa’ nanjungan Diduga kuat tidak terserap dan disalahgunakan oleh oknum kepala Desa’..

Adapun rincian dan angaran dana Desa’ tersebut cukup pantastik hal ini diketahui setelah awak media kompirmasi dengan beberapa warga dan keterangan dari pihak DPMD kalau Dana Desa’ nanjungan.ini bukan lah sedikit untuk ukuran Desa tetapi dalam pengunaan nya oknum kepala Desa’ terkesan tidak transparan dan diduga banyak yang fiktif dalam pelaksanaan nya.

Saat awak awak media coba kompirmasi Dengan kepala Desa’ nanjungan melalui pesan singkat di no.0822.373550## dijawab,,kalau mau kompirmasi silahkan datang kerumah biar enak sambil ngobrol sambil ngopi ucap Kepala Desa’ membalas pesan yang dikirim

Berdasarkan ini maka awak media berkeyakinan kalau oknum kepala Desa’ nanjungan ada Yang ditutupi dan tidak mau diketahui masarakat sehingga mengundang awak media untuk kerumah nya..

menangapi permasalahan Pengunaan Dana Desa’ nanjungan Yang diduga banyak yang fiktif dalam penggunaan Serta ketidak transparan terhadap masyarakat,, ketua DPC 061 KINProjamin empat Lawang Ujang Abdullah mendesak pihak APH dalam hal ini inspektorat agar segera memeriksa oknum kepala Desa’ nanjungan terkait ketidak Transparan serta keterbukaan impormasi publik terhadap pengunaan dana Desa’

Menurut ketua DPC 061 KINProjamin empat Lawang Ujang Abdullah kepada awak media saat ini banyak sekali laporan Yang masuk denggan nya terutama masalah penggunaan Dana Desa’ yang hampir semua sama yaitu ketidak transparan dan keterbukaan publik oleh oknum kepala Desa’ dalam pengunaan’ bahkan kadang kala masarakat di satu Desa’ tidak mengetahui berapa jumlah Dana Desa’ Yang diterima’ bahkan Kepala Desa’ seperti nya tidak mau’ kalau masarakat mengetahui nya.

Hal ini menimbulkan pertanyaan bagi saya selaku aktiipis pemerhati kebijakan pemerintahan dan selaku kontrol sosial, apakah Dana Desa’ milik Kepala Desa’ seorang Hinga masarakat tidak wajib tau berapa jumlah dan kemana digunakan nya.

Untuk itu saya akan Segera berkirim surat ke pihak terkait Dalam hal ini kementerian pedesaan, kejaksaan agung RI, inspektorat RI.agar mendesak bawahan nya untuk mengusut dan me audit kepala Desa’ nanjungan kecamatan pendopo kabupaten empat Lawang karena kami menilai dari sekian banyak Desa’ yang ada di kabupaten empat Lawang Desa nanjungan termasuk dalam kategori paling besar menerima bantuan Dana Desa’ucap Ujang kepada awak media..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *