Sumselbuletin com #empat Lawang- Sejumlah warga Desa Ujung Alih Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang melakukan aksi unjuk rasa protes warga terhadap aktifitas tambang galian C ilegal yang terletak di Desanya, sekira pukul 15.00 wib. Jumat, 14 Juli 2023.
Berdasarkan pantauan awak media dilapangan, lebih kurang 100 orang warga Desa, melakukan unjuk rasa terhadap aktifitas kegiatan tambang galian C ilegal, yang diketahui milik PEN yang bertempat di Ilir Desa Ujung Alih.
Dalam aksi tersebut warga Desa Ujung Alih berorasi dan menuntut
agar pemilik tambang diproses secara hukum atas kegiatan penambangan ilegal.
Dan agar tambang tersebut tidak melakukan aktifitas penambangan pasir dan batu di Desa Ujung Alih karena diduga ilegal dan tidak memiliki izin
Dalam orasinya juga, diduga pada malam hari pemilik lahan tambang sering membawa dan mengurung wanita panggilan, dan diduga melakukan perbuatan maksiat di dalam bangunan mess yang ada dilokasi tambang galian c tersebut.
Massa meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memperhatikan tuntutan mereka. Apabila tidak ada perhatian dari pemerintah dan aparat yang berwenang atas kegiatan ilegal tambang tersebut, warga Desa akan kembali melakukan aksinya untuk menutup tambang kembali dengan massa yang lebih banyak.
Aksi Warga Desa Ujung Alih merupakan aksi yang ketiga kalinya mereka lakukan. Dalam aksi orasinya juga warga Desa melakukan pembakaran ban dan kayu dilokasi tambang serta ada beberapa warga yg melakukan pelemparan di mess bangunan.
Setelah massa melakukan orasi kemudian massa membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing.
Sementara Kepala Desa Ujung Alih Umar Dani membenarkan adanya unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah warganya. Aksi tersebut bentuk wujud protes warga dengan galian c yang berindikasi ilegal
” Aksi protes warga dengan galian c indikasi ilegal dan merusak lingkungan, intinya masyarakat tidak setuju, beroperasinya pengambilan material di pulau Pundang”, tukas Kepala desa ujung alih..(ujangabdullah132@gmail.com)