Tipu Gelap Mantan Istri Akankah Berakhir Bui,

 

Sumselbulletin com # Kasus Tipu Gelap Mantan Istri Terus Bergulir Dan sudah Memasuki Tahap kompertir..Kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima SPKT Polres Empat lawang tgl,22 Januari 2026, nomor.LP/B/18/1/2026/SPKT/Polres empat Lawang Polda Sumatera Selatan,

Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus bermula ketika korban berinisial Saharudin alias Aril bin Hamzah (53)th warga kelurahan Kupang kecamatan Tebingtinggi menjual sebidang kebun kopi dengan perantara Darmawati yang saat itu masih sebagai istrinya,seharga tiga ratus juta rupiah (300,000,000)

Dalam beberapa transaksi yang masuk ke rekening Darmawati, Pelapor yang saat itu bermalam dikebun berpesan kalaupun nanti uang pembayaran sudah lunas jangan diganggu gugat dulu sebelum saya pulang,, tetapi ironisnya pelaku Yang merasa sebagai istri menyalagunakan kepercayaan Saharudin Tampa kompromi terlebih dahulu,,

Merasa dirugikan oleh pelaku walaupun saat itu masih status istrinya, korban melaporkan perbuatan pelaku ke pihak Polres empat Lawang dikarenakan kebun kopi tersebut bukan hasil keringat mereka berdua tetapi milik orang tua Berdasarkan hibah keluarga,,

Pelapor atas nama Saharudin saat di kompirmasi awak media megatakan,, saat itu dia memang masih berstatus sebagai istri saya makanya saya percaya penuh dengan nya,, ternyata kepercayaan Saya disalah artikan oleh Darmawati

Saat awak media kompirmasi Dengan penyidik polres empat lawang mengenai perkembangan perkara ini mengatakan coba Kakak tanya langsung Dengan katim kak biar lebih jelasnya,,

Dari keterangan Katim awak Media Mendapatkan keterangan,, untuk saat ini perkara ini tetap kita tindak lanjuti Dan sekarang proses masih berjalan jadi tolong pengertian dan sabar,, Yang jelas’ perkara ini tetap kami proses,

Saat awak media bertanya apakah status terlapor ataupun perkara ini sudah masuk ketingkat sidik mengingat perkara ini sudah Dua kali Gelar’ perkara dan sudah juga tahap kompertir,,

Dijelaskan oleh Katim,,Memang kita sudah Dua kali Gelar’ perkara dan juga sudah kompertir Tapi kami kami dari pihak Penyidik Akan melakukan gelar’ lagi baru nanti hasil gelar akan menyimpulkan status naik ketingkat sidik dan penetapan tersangka,, mengingat kedua belah pihak tidak menemui kata sepakat jadi perkara tetap berjalan.. insaallah Senin atau Selasa 24/25,ini kita gelar jadi kami minta sabar yang jelas perkara ini tetap berlanjut,,

Keterangan serupa di dapatkan awak Media Melalui kasat Reskrim polres empat lawang Saat di kompirmasi melalui pesan singkat,, Kalau sudah Dua kali Gelar’ Artinya perkara ditindaklanjuti tapi lebih jelasnya tanya langsung Katim nya,,

Keluarga pelapor berharap Pihak Polres Empat lawang bisa menuntaskan perkara ini karena pihak keluarga merasa perkara ini sudah terhitung lama proses nya sudah hampir Delapan Bulan,

Hingga berita ini kami terbitkan pihak Polres empat Lawang Masih menunggu Hasil Gelar’ perkara ketiga untuk meningkatkan status terlapor,,lalu timbul pertanyaan Selama inikah proses satu laporan bisa dituntaskan,,

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *