Sumselbulletin com # Seorang oknum anggota polisi berpangkat Aipda dengan inisial DH, yang bertugas di Polres Empat Lawang, ditangkap Satres narkoba Polres Lubuk Linggau usai kedapatan membawa sabu dan ekstasi pada Selasa (3/11/2026)
malam. Penangkapan terhadap Aipda DH berlangsung di wilayah Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan bermula saat tim Satres narkoba melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap unit mobil yang dikendarai oleh pelaku.
Saat pemeriksaan intensif dilakukan di dalam kendaraan tersebut,petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau, Iptu Marhan Saputra, membenarkan bahwa pria yang diamankan pihaknya merupakan oknum anggota kepolisian aktif dari Polres Empat Lawang.
“Ya benar, (pelaku DH yang ditangkap karena membawa narkoba adalah oknum anggota polisi Empat Lawang),” ujar Iptu Marhan Saputra, Sabtu (7/11/2026). Kendati demikian, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci mengenai jumlah total barang bukti narkoba yang disita maupun status hukum terkini dari Aipda DH.
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Catur Erwin Setiawan, menegaskan bahwa saat ini tim penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut.
Tunggu pengembangan,” tegas AKBP Catur Erwin Setiawan saat dikonfirmasi terpisah. Pihak Polres Lubuk Linggau berjanji akan menyampaikan keterangan resmi secara menyeluruh melalui konferensi pers setelah seluruh rangkaian pengembangan rampung.,
Sementara itu pihak Polres Empat Lawang melalui kasih Humas membenarkan adanya penangkapan anggota polres empat Lawang di Lubuklinggau,
Yo ndo memang Ado Angota Kito Kito yang di tangkap di Lubuklinggau terlibat kasus narkoba ini saya ketahui dari propam dan anggota Yang Yang di Tangkap itu berdinas di satuan unit Sabara Polres empat Lawang,
Sangat disayangkan disaat polres Empat Lawang menabuh genderang perang terhadap Narkoba,malah anak buahnya sendiri yang pemain narkoba,,