Sumselbuletin com empat Lawang#LSM GRIB jaya menyoroti pengunaan Dana Sekolah Rujukan pada SMA Negeri 1 kabupaten empat Lawang yang dinilay tidak terealisasikan oleh Kepala sekolah
Hal ini disampaikan langsung oleh ketua LSM GRIB jaya markian kepada awak media saat berbincang di sekretariat DPC siang tadi di kelurahan kupang
Ya benar kami dari LSM GRIB jaya selaku kontrol sosial menilay kalau pengunaan dana sekolah rujukan pada SMA Negeri 1 empat Lawang tidak sesuai dengan bukti dan pakta dilapangan selama tiga tahunbelakang,2020 SD 2022 padahal kita tahu kalau dana sekolah rujukan ini setiap tahun nya cukup lumayan fantastik tetapi dalam penerapan tidak sesuai dengan apa yang ada di lapangan.
Kita tau kalau dana sekolah rujukan ini tidak termasuk dalam Dana bos mandiri dan dana bos amplimasi dan kegunaannya untuk untuk menambah RKB jika dibutuhkan atau beli perlengkapan sekolah seperti komputer atau yang lain nya
Yang kami pertanyakan kalau memang digunakan untuk bangun RKB mana RKB nya dan kalau untuk beli perlengkapan sekolah mana alat nya,kita cek ke lokasi sekolah tidak ada nya hasil dan penempatan dari dana sekolah rujukan ini selama tiga tahun
Jadi kami dari LSM GRIB jaya mempertanyakan dikemanakan dana yang sudah di terima oleh pihak sekolah selama ini,dan kami tau berapa nominal yang diterima oleh pihak sekolah dalam satu tahun nya
Untuk itu kami fariLSM GRIB jaya dalam waktu dekat akan melayang kan surat klarifikasi dan kompirmasi ke pihak sekolah yang bersangkutan bila mana kami tidak mendapatkan jawaban maka kami dari LSM GRIB jaya akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum yaitu ke Kejati Sumsel ungkap mereka berdua
Saat tim coba kompirmasi denggan kepala sekolah SMA negeri 1 untuk mempertanyakan masalah ini beliau tidak berada di tempat dan kami coba hubungi Via wa tidak ada jawaban sampay Berita ini kami terbitkan tim belum berhasil menemui Kepala sekolah yang bersangkutan(uj)