Lapas Kelas IIB Empat Lawang Gelar’ Sidang TPP

 

Sumselbulletin com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas usulan Remisi Pertama dan Hak Integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (31/7/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Lahat sebagai bentuk sinergi dalam memastikan hak warga binaan berjalan secara transparan, obyektif, dan akuntabel.

Dalam sidang tersebut, Tim TPP melakukan pembahasan terhadap kelayakan usulan berdasarkan hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), verifikasi data pembinaan, serta menyediakan persyaratan administratif dan substantif bagi warga binaan yang mengusulkan menerima remisi pertama dan hak integrasi.

Selain itu, perwakilan Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Selatan memberikan penguatan kepada seluruh jajaran agar proses pengusulan dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), tepat waktu, transparan, serta bebas dari praktik pungutan pembohong.

Kepala Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Reza Yudistira Kurniawan, menegaskan bahwa sidang TPP merupakan bagian penting dalam menjamin hak warga binaan sekaligus menjaga integritas proses pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.(RIS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *