Sumselbulletin com # Ketua DPC KINProjamin empat lawang Kembali Menyambangi kejaksaan negeri empat lawan kamis 2/7/2026 prihal Terkait Perkembangan Laporan Dugaan Koropsi’ Dalam Penggunaan Dana Desa tahun 2022/2025,
Ketua DPC KINProjamin empat lawang Ujang Abdullah Saat Dikonfirmasi Awak Media Megatakan,Saya selaku ketua DPC KINProjamin empat lawang hari ini kembali mendatangi kejaksaan Negeri Empat Lawang guna mempertanyakan perkembangan laporan pengaduan atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang kami masukkan ke pihak kejaksaan pada tgl 17/6/2026 lalu dengan no surat 03/KINProjamin/061/2026,
Alhamdulillah Laporan nya Sudah di Disposisi Oleh Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang (Kajari)dan di Teruskan ke Kasi Intel Untuk ditelaah dan ditindaklanjuti
Saya selaku ketua DPC KINProjamin empat lawang berharap Pihak Kejaksaan Negeri segera memproses laporan kami Secara transparan dan serius karena ini menyangkut pengunaan uang negara yang diduga kuat disalahgunakan oleh oknum kepala Desa untuk memperkaya diri sendiri,
Saat awak media kompirmasi Megenai Desa’ mana saja yang dilaporkan ketua DPC KINProjamin empat lawang maaf saya tidak bisa menjelaskan Desa’ mana saja yang dilaporkan karena ini sifatnya privasi biarkan Pihak Kejaksaan Negeri Empat Lawang Yang menelaah laporan kami,,yang jelas’ laporan kami sudah di Disposisi Oleh Kajari dan diteruskan ke kasih itel,
Menurut kami dengan di Disposisi nya laporan oleh Kajari itu sudah menunjukkan kalau pihak kejaksaan serius dalam menanggapi laporan,,soal nanti terbukti atau tidak nya itu wewenang dari Mereka,
Saya percaya Kalau pihak kejaksaan tidak akan mengecewakan kami,, nanti seandainya dalam pemeriksaan ditemukan adanya indikasi koropsi kami yakin pihak kejaksaan akan berlaku adil jadi untuk sementara kita tunggu dulu hasil pemeriksaan pihak kejaksaan dulu ucap Ujang Abdullah kepada awak media..
Sementara itu awak Media coba untuk konfirmasi Dengan pihak Kejaksaan Negeri Empat Lawang megenai Perkembangan Laporan Dugaan Koropsi’ Dalam Penggunaan Dana Desa yang dilaporkan oleh ketua DPC KINProjamin empat lawang melalui staf admistrasi,
Mendapatkan penjelasan hari ini kasi Intel lagi keluar pak tapi laporan dari pihak KINProjamin suda di Disposisi Oleh Bapak(Kajari)dan sudah diteruskan ke kasih Intel Untuk ditelaah,,kalau mau jelas nya lagi bapak bertanya langsung dengan kasih Intel Hari Senin mungkin beliau ada pak,ucap nya…,
Masarakat berharap Pihak Kejaksaan Negeri Empat Lawang Serius dalam menangani laporan masarakat apalagi dalam penggunaan Dana Desa dimana Dalam kepemimpinan Kejari sebelum nya terkesan terkesan takut dan Kades seperti kebal hukum, semoga di kepemimpinan pak Yuliandri ini dapat Mengungkap Para Kepala Desa’ Yang Koropsi,, semoga,..