DIDUGA tidak transparan dalam penggunaan dana desa pagar jati asal diterapkan

Faktual new empat Lawang#Diduga pembagunan sarana pembuangan air limbah(SPAL) Desa penantian kecamatan pasma air keruh yang mengunakan angaran dana desa hanya merehab yang lama oleh oknum kepala Desa penantian hal ini sangat menyalahi aturan dimana tertera di Rab APBD Des kalau ini pembangunan bukan rehab

Ditambah lagi tidak dipasang nya prasasti Serta papan proyek hal ini sudah jelas kalau oknum kepala Desa mau sembunyikan angaran dari masyarakat.

Jup warga setempat menceritakan kalau dia heran dengan pembangunan spal ini dibilang bangun baru  hanya moles yang lama dan ini proyek dana nya dari mana kami tidak tahu tapi dengar dengar dari perangkat Desa’ katanya dana Desa’

Kalau memang dana Desa’ seharusnya pak kades adakan rapat Desa dulu dan harusnya juga ada papan kegiatan jadi masarakat Desa tahu kalau Dana Desa sudah cair jangan diam diam tau nya ada bangunan dan kalau memang dana Desa’ coba yang benar dikit pengerjaan nya jangan asal poles saja ucap nya.

Saat kami coba kompirmasi dengan kepala Desa penantian kecamatan pasma air keruh via pesan singkat di no 0853 678545**beliau menjawab kalau dulu Siring ini kecil sekarang sudah lebar dulu air nya keluar sekarang tidak tapi beliau tidak menjawab saat kami tanyakan apakah ini pembangunan atau rehab..

Lain hal nya dengan pak camat kecamatan pasma air keruh saat kami kompirmasi beliau megatakan kalau..saya belum cek kelapangan jadi belum bisa komentar nanti Saya cek dulu pak..

Sementara itu salah satu ormas yang ada di kabupaten empat menyoroti denggan tajam dalam penggunaan dana desa

Ujang selaku ketua ORMAS KINPROJAMIN DPC empat Lawang megatakan kalau sekarang ini modus kepala Desa untuk koropsi dan membodohi masyarakat marak dengan berbagai cara apalagi Kepala Desa’ nya dekat dengan penguasa tentu merasa kebal hukum..

Untuk itu kami dari ormas KINProjamin DPC empat meminta kepada pihak DPMD dan camat di wilayah nya agar jangan asal terima laporan dari Kepala desa jika perlu cek ke lapangan agar tau kebenarannya

Saya ingatkan dengan seluruh kepala Desa dalam penggunaan dana desa agar transparan dan terbuka kepada masyarakat jangan diam diam sebab uang yang anda gunakan untuk kegiatan itu uang negara dan saya akan buat laporan kinerja kepala desa dalam setahun masa jabatan kepala Desa apabila kami menemukan ada salah pelanggaran dalam kegunaan Dana Desa maka saya akan bawa kerana hukum sampai kemana pun akan kejar ucap ujang..

Sampai berita ini kami terbitkan belum ada kejelasan mengenai pembangunan sarana pembuangan air limba(spal) Desa penantian kecamatan pasma air keruh ini apakah pembagunan atau rehab Serta berapakah angaran nya sebab no telp kami awak media di blokir oleh kepala Desa….

By.redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *