Diduga Curi HP Merek VIVO Istri Sekretaris Salah Satu OPD Dilaporkan Ke Polisi’,,Herman Hamzah SH MH Siap Kawal Kasus Hingga Tuntas

 

Sumselbulletin com #Satu peristiwa penganiayaan Kembali Terjadi Menimpa Febrianto dan istri warga Kelurahan Jaya Loka, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Peristiwa ini berujung pada laporan resmi ke kepolisian serta pendampingan hukum,, Herman Hamzah,SH, MH,

Kejadian berawal ketika Heni(korban’ )mendapati ponsel miliknya hilang dan diduga kuat diambil oleh istri seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Disalah Satu Dinas Yang Ada di kabupaten empat Lawang,

Mengetahui hal itu, Febrianto, selaku suami Heni mendatangi kediaman pihak  Terduga untuk Menanyakan keberadaan Barang Milik istrinya Dengan Harapan Masalah Dapat Diselesaikan Secara Baik-baik.

Namun, dugaan pertemuan Berubah Menjadi Mencekam. Sesampainya Dirumah Terduga,, alih-alih Mendapatkan Penjelasan, Febrianto justru Diserang Secara Bersamaan oleh Suami dari wanita yang Diduga Pelaku Pencurian Serta sejumlah tamu yang sedang berkunjung di tempat tersebut.

Tidak Hanya Dipukuli, korban juga Dikejar Hingga keluar Lingkungan rumah. Situasi semakin Parah Saat suami dari Terduga pelaku Pencurian Melemparkan Batu ke Arah Febrianto (Suami Korban)Yang Mengenai Bagian wajah  Menyebabkan Luka Robek di Pelipis Mata Serta luka di Bagian Alis mata. Akibat Perbuatan Tersebut, korban Mengalami pendarahan dan Terpaksa Mencari pertolongan medis.

Tak lama Setelah kejadian, Fatang Ketua RW setempat yang Diketahui Berinisial IW, dan Mengantarkan ponsel jenis Vivo Tersebut ke rumah korban. Diduga, IW Diperintah Langsung oleh Pihak  Terduga sebagai pelaku pencurian untuk Mengembalikan HP itu kepada Febrianto Selaku Korban

Merasa keselamatannya Terancam, Akibat Kekerasan yang Dialami Febrianto(korban) Akhirnya Melaporkan Peristiwa Tersebut ke Polsek Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Laporan Resmi telah Tercatat Dengan No: LP/B-26/IV/Sumsel/res, EMPAT LAWANG/sek -tebing tinggi.

Menanggapi kasus ini, Penasihat Hukum korban, Herman Hamzah, S.H., M.H., Menegaskan Akan Mengawal Jalannya Proses Hukum. Ia Bersikap Tegas Bahwa Meskipun Salah Satu Pihak Yang Terlibat  Pejabat,,, Tapi Hukum Harus Tetap Berjalan Adil dan Tegas.,

“Kami akan Mengawal Kasus ini Sampai Tuntas. Pelaku Harus Dihukum Denggan Sepantasnya Sesuai Perbuatan Yang Telah Dilakukan. Harapan kami dan Keluarga, Proses Hukum Harus ditegakkan seadil-adilnya demi menjaga kepercayaan masyarakat. Siapapun orangnya, apapun jabatannya, jika terbukti bersalah, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Herman Hamzah, S.H., M.H.

Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kapolsek Tebing Tinggi yang diwakili Kepala Unit Reskrim, Ipda. Mustofa Atmaja, S.I.P., M.H., membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini saat ini masih berada di tahap penyelidikan dan pengumpulan keterangan, termasuk meminta keterangan pihak Ketua RW yang menyerahkan barang tersebut.

“Ya betul, saat ini penyidik sedang melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. Penyidik masih berupaya mengundang beberapa saksi lagi yang belum hadir guna melengkapi berkas perkara,” ungkap Ipda Mustofa Atmaja.

Pihak kepolisian menegaskan akan mengusut kasus ini secara transparan dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku tanpa memandang jabatan atau latar belakang pihak yang terlibat. Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus bekerja mengumpulkan bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan tersebut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *