Sumsellbuletin com # Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)LIPER Ri DPD Sumatera Selatan Resmi masuk kan laporan pengaduan kejaksaan negeri empat lawan Terkait Penggunaan Dana Operasional Sekolah (BOS) Pada SMP N 01 Kecamatan Sikap Dalam dan SMP N 01 Kecamatan Ulu Musi , Tahun 2023 ,2024,2025,
Ketua LSM LIPER,RI, Jon Apandi Saat Dikonfirmasi Awak Media Megatakan
Saya Selaku Ketua DPD Sumatera Selatan Hari ini Kamis 2/7/2026 Resmi Melaporkan Dugaan Peyimpanggan Pengunaan Dana BOS’ Pada Dua Sekolah Menengah Pertama yang Ada di kabupaten Empat Lawang
Alhamdulillah Laporan nya Sudah Diterima Oleh Staf Kejaksaan Negeri Empat Lawang dan saya berharap Pihak Kejaksaan Negeri Empat Lawang segera memproses laporan kami,
Saat awak media kompirmasi Megenai point apa saja yang dilaporkan,, ketua DPD LIPER Ri megatakan, berdasarkan hasil temuan tim dilapangan Serta hasil investigasi kami menemukan beberapa kejanggalan dan terkesan piktip dalam penggunaan Dana Operasional Sekolah tapi untuk lebih rincinya maaf saya tidak bisa menjelaskan karena ini sifatnya privasi biarkan Pihak Kejaksaan Negeri Empat Lawang Yang menelaah laporan kami,
Saya percaya Kalau pihak kejaksaan tidak akan mengecewakan kami,, nanti seandainya dalam pemeriksaan ditemukan adanya indikasi koropsi kami yakin pihak kejaksaan akan berlaku adil jadi untuk sementara kita tunggu dulu hasil pemeriksaan pihak kejaksaan dulu ucap Jon Apandi kepada awak media..
Sementara itu awak Media coba untuk konfirmasi dengan oknum Kepala Sekolah yang dilaporkan tetapi awak media tidak mendapatkan jawaban seakan akan pihak sekolah menutupi kebenaran atas dugaan yang dilaporkan oleh LSM,,
Hingga berita ini kami terbitkan belum ada komentar dari pihak sekolah yang bersangkutan megenai kebenaran dari dugaan Yang dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIPER Ri ke Pihak Kejaksaan Negeri Empat Lawang,