Sumselbuletin com#empat lawang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan melakukan pergantian antar waktu (PAW). Senin, 7 Juli 2023. di Gedung Kantor DPRD Empat Lawang.
Langkah ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumatera Selatan nomor 576/KPTS/I/2023 tanggal 28 Juli tentang pemberhentian Jon Heri sebagai anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang. periode 2019-2024.
Sebagai pengganti Jon Heri, Partai Gerindra telah menunjuk Wira Wicaksana, yang pada tahun 2019 mendapatkan suara terbanyak kedua di dapil II.
” Selamat kepada Wira Wicaksana yang telah dilantik menjadi anggota DPRD Empat Lawang yang baru, saya berharap kepada saudara agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya dalam mengambil amanah rakyat dan dibawah naungan ridho Allah”, kata Ketua DPRD Empat Lawang Persi, SE
Disamping itu lanjutnya, Persi juga berharap kepada Wira Wicaksana dapat segera beradaptasi dan bekerjasama dengan rekan-rekan anggota dewan lainnya.
“Untuk mewujudkan, membuktikan kepada masyarakat bahwa saudara pantas untuk berbuat lebih banyak untuk Kabupaten Empat Lawang”, ungkapnya
Sementara Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad turut mengucapkan selamat kepada Wira Wicaksana yang telah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Empat Lawang.
” Atas nama jajaran pemerintahan Kabupaten Empat Lawang mengucapkan selamat telah dilantik. Mudah-mudahan pelantikan ini membawa kebahagiaan bagi Wira Wicaksana dan keluarga lainnya terutama bapak dan ibu nya”, tuturnya.(ujangabdullah132@gmail.com)