Viral, Oknum wartawan di Empat lawang di Duga Memeras Eo bermodus ADV

Sumselbuletin com empat Lawang – Viral Postingan @Empatlawanginfo di instagram mengatasnamakan kan oknum wartawan online yang di duga memeras pihak Eo yang di tunjuk SKPD sebagai Penyelenggara event besar di Kabupaten Empatlawang.

Dalam postingan itu berbagai tanggapan netizen meminta agar wartawan tersebut di usut.

“@empatlawangupdate : wartawan cak ini merusak citra wartawan indonesia , cak mano perlu di usut wartawan lokal cak ini @humaspolresempat lawang,” komen akun Empatlawangupdate.

Selain itu ada juga beberapa akun @diensparingga ,  yang berkomentar tentang ” ijazah pertanyakan, UKW dewan persnya sudah terverifikasi dewan pers dak? Itu mistik Bodrex.

Sementara itu di konfirmasi kepada korban selaku  Even Organizer  Penyelenggara kegiatan pemerintah

” Oknum yang mengaku wartawan online, meminta uang sebesar lima juta bermodus ADV untuk kegiatan Pesta Rakyat, karena anggaran publikasi tidak ada, jadi kami tidak bisa handle, namun karena kami tolak, oknum tersebut mencari-cari masalah , dan membuat berita miring, tanpa bukti yang jelas,” ucap Cua selaku Even Organizer di Empatlawang.

Di katakan nya kami merasa di tekan, dan terus di cari ke bobrokan nya, padahal Pemkab sudah mempercayai kami untuk menghandle karena kinerja kami bagus.

” Memang betul dari tahun-ke tahun Pemkab mempercayai kami untuk menghandle acara besar karena kinerja kami bagus, ” ucapnya.

Menyoroti perihal itu Ketua PWI Provinsi Sumatera Selatan Firdaus Komar mengatakan jika adanya kejadian tersebut maka setiap narasumber berhak untuk melaporkan kejadian itu ke pihak  berwajib.

” Silakan lapor polisi melanggar uu pidana pemerasan, jika demikian terjadi,” ungkap Firdaus Komar Selaku Ketua PWI Sumatera Selatan.

Firdaus mengatakan tugas wartawan sebagai pilar ke Empat Dalam ber demokrasi, berprinsip kritis namun tidak memihak, serta memberitakan pemberitaan yang profesional sesuai dengan kode etik jurnalistik.

“Dan sangat salah jika ada wartawan yang memanfaatkan profesi nya dengan cara memeras dan mengintimidasi narasumber dengan berita menjatuhkan dan mencari-cari kesalahan dalam setiap kegiatan demi mendapatkan uang, itu sangat salah,” ungkap nya.

Firdaus juga mengatakan peran Pemerintah melalui Dinas Kominfo dan Kesbangpol  juga sangat penting dalam membackup dan menyaring media abal-abal yang belum memiliki legalitas resmi sebagai media online, yang di khawatirkan sangat mudah menayangkan  berita hoax ujaran kebencian, fitnah, provokasi, dan SARA.

”  Yang di khawatirkan jika media tersebut menayangkan ujaran Kebencian, Provokasi, Fitnah, dan Sarah, maka dari itu penting bagi Dinas Kominfo hingga Kesbangpol untuk menyaring wartawan yang belum memiliki legalitas media online yang jelas,” Pungkasnya.(ujangabdullah132@gmail.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *