Sumselbuletin com#Polres empat Lawang melalui Polsek Pendopo amankan pelaku tindak pidana kasus kekerasan dalam rumah tangga (kdrt) atas nama “Rusli”(54) warga Desa Jarakan Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang,(09/05/23) sekira pukul 19.00 Wib
![](https://sumselbuletin.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG_20230510_102859-555x1024.jpg)
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kapolsek Pendopo AKP Gunawan mengatakan,dari keterangan yang disampaikan saksi,yang juga pelapor dapat di ketahui kronologis kejadiannya berawal pada hari Selasa tanggal 09-mei 2023 sekira Pkl 18.30 WIB.
Bertempat di rumah Saksi SAPRIADI Desa Jarakan Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang telah terjadi KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dilakukan oleh pelaku ” RUSLI ” terhadap korban ” KASMITA ” (42) warga Desa Jarakan Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang.
Kejadian berawal pada saat keduanya di rumah saksi “Sapriadi”,pada saat itulah terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban, kemudian pelaku kalap mata langsung menusuk korban sebanyak satu kali dengan menggunakan senjata tajam jenis Rambai ayam.
” Akibat dari kejadian tersebut,korban KAMSITA mengalami luka tusuk pada perut sebelah kiri dan langsung dirawat di Rumah Sakit Pratama Pendopo Kabupaten Empat Lawang,serta pelapor atas nama Supriadi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pendopo untuk dapat ditindak lanjuti secara hukum”Jelas AKP Gunawan
Ditambahnya lagi,atas laporan dari saksi tersebut Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kapolsek pendopo AKP Gunawan langsung langsung melaksanakan koordinasi dengan Kepala Desa Bandar Agung,
Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 09 mei 2023 Pukul 19.00 WIB pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Pendopo
” Atas penyerahan diri dari pelaku tersebut kemudian Kapolsek Pendopo AKP GUNAWAN langsung amankan Pelaku “RUSLI”Alias WOD dan langsung mengantar pelaku ke polres Empat Lawang untuk diamankan beserta barang bukti 1 (satu) Bilah Senjata tajam jenis Rambai Ayam panjang +/- 25 Cm bergagang terbuat dari Kayu warna Cokelat dan 1 (satu) buah sarung Sajam terbuat dari Kayu warna Cokelat serta 1 (satu) lembar baju warna Unggu motif kembang”.Tutupnya (ujangabdullah132@gmail.com)