POLISI TANGKAP PENODONG WARGA LAMPUNG….

Sumselbulletin com-empat Lawang Kasus penodongan warga lampung yang saat itu mengunakan mobil Toyota Yaris yang sempat viral terjadi di Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Selasa (4/4/2023) lalu, berhasil diungkap satreskrim polres empat Lawang,.

Pelakunya, seorang perempuan Lincah (22) dan seorang pria Santri (40) keduanya merupakan warga Lorong sawah tebing tinggi dan Babatan Kecamatan Lintang Kanan, kabupaten empat Lawang.

“Benar sudah kita amankan pelaku penodongan warga lampung itu”. Kata Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasih Humas Kompol Hidayat, Kamis, 6 April 2023

Diceritakannya, untuk diketahui aksi keduanya melakukan penodongan terhadap korban Andri Warga Tanggamus, Lampung. Saat itu, Selasa 4/4/23 korban bertemu dengan pelaku Lincah ini di di hotel Musi raya di tebing tinggi sekitar pukul 19:30 WIB.

Lalu koran diajak oleh pelaku Lincah ini ke desa Bayau kecamatan Pendopo untuk menemui teman lincah ini. Namun sesampai perbatasan tebing tinggi pendopo saat memasuki kawasan pendopo.

Pelaku Lincah ini menelpon temannya. Naasnya mobil yang dikendarai mengalami pecah ban. nah saat itula ada orang tidak dikenal sebanyak empat orang datang menghentikan mobilnya. Kalu menodongkan semangat api ke pada korban.

Kemudian korban diikat para pelaku. Lalu para pelaku mengambil uang tunai Rp 600 ribu. Kemudian menahan pin ATM milik korban. Setelah mengetahui pin ATM diambil uang di dalam ATM tersebut dikuras habis oleh pelaku lalu korban di tingalkan di kawasan perbatasan empat Lawang tepatnya di kebun persawitan desa Sidomakmur, Kabupaten Lahat. Atas aksi itu korban melaporkan ke pihak kepolisian.

Masih dikatakan Hidayat, para pelaku ditangkap oleh tim elang yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Tohirin, di mana petugas sebelumnya melakukan interogasi kepada lincah. Saat di interogasi pelaku Lincah ini mengakui bahwa dia terlibat aksi penodongan tersebut. Bersama dengan pelaku Santri dan tiga pelaku lainnya yang saat ini masih DPO Atau buron.

“Dua diamankan tiga masih DPO,tetapi polisi sudah mengantongi identitas pelaku berdasarkan keterangan tersangka adapun ketiga DPO tersebut berinisial.DY..DN..GB.. barang bukti sudah kita amankan juga berupa 1 unit mobil Toyota Yaris kuning sitrus,satu helai selimut warna biru.satu gulung lakban warna kuning.dua gulung lakban warna hitam. sementara kasus ini masih dalam pengembangan polres empat lawang Polda Sumsel.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *