Piral di media sosial Dana fantastis sewa ruma anggota DPRD empat Lawang..

Sumselbuletin com#empat Lawang#piral dimedia sosial dana fantastik anggota DPRD kabupaten empat Lawang.

Dikutip dari akun https./www.rmolsumsel.id/nilay
.nilay fantastis -tunjangan,-perumahan dprd
-empat lawang -gaji juga tidak dipotong
-fajak
Berdasarkan akun tiktok dimedia sosial yang cukup menghebohkan dunia Maya..dimana angaran  yang cukup fantastis yang digunakan oleh Dewan perwakilan rakyat Daerah untuk sewa rumah anggota DPRD sampai ratusan juta rupiah pertahun serta tidak ada pemotongan pajak sungguh menakjubkan..

Menangapi piral nya berita ini membuat masyarakat bertanya kok buat sewa ruma anggota tersebut bisa sebesar itu.. padahal yang kami tau tidak ada anggota DPRD yang mengontrak rumah rata-rata Mereka punya rumah sendiri…jadi dikemanakan uang itu masa rumah sendiri di kontrak ujar masyarakat yang minta namanya jangan ditulis

Lain hal nya denggan sekretaris dewan (sekwan) mengenai pemberitaan ini Dedi Junaidi saat kami kompirmasi via pesan singkat di no..0811.73868## megatakan..tunjangan perumahan kami sekarang la sesuai hasil pemeriksaan BPK dan sesuai dengan besaran yang ada ucap Dedi Junaidi kepada awak media melalui pesan singkat….

Lalu bagaimana dengan yang dulu sebelum diperiksa BPK kalau begitu..?

seharusnya pihak dari sekretaris dewan (sekwan)sudah  tau prosedur yang harus dilakukan baik itu di segi pemotongan pajak dan nilai sewa ruma yang fantastik apalagi kalau kita ketahui rata rata anggota dewan perwakilan rakyat (DPR)punya rumah sendiri..

Kalau sekretaris dewan(sekwan)bilang tunjangan perumahan kami sekarang sesuai hasil pemeriksaan BPK lalu bagaimana tunjangan perumahan sebelum diperiksa BPK apakah sudah sesuai juga dan kenapa ada tunjangan tapi pasilitas nya tidak ada ucap Umar warga setempat kepada awak media

Harapan kami selaku mewakili masyarakat yang ada di kabupaten empat Lawang ini saat nya pihak penegak hukum kalau memang mau bekerja dan memberantas ada nya dugaan koropsi pada Sekretaris dewan..

ini saat yang tepat dan ini permasalahan serius kalau memang pihak penegak hukum berani,,,atau tidak tebang pilih dalam mengungkap kasus sehingga menghilangkan prasangka masyarakat kalau hanya kasus pesanan saja baru di proses ucap nya ..(uj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *