Pemerintah Desa Tanjung Kupang Baru sukses bagikan BLT DD tahap satu dan titik nol jalan setapak…
Sumselbuletin com Empat Lawang#. Pemerintah Desa Tanjung Kupang Baru kecamatan Tebingtinggi kabupaten empat Lawang laksanakan pembagunan jalan setapak dengan mengunakan angaran Dana Desa tahap satu tahun 2024.
Menurut keterangan Kepala Desa’tanjung Kupang Baru,, Jumadi saat awak media kompirmasi megatakan kalau hari ini kita mengadakan titik nol atas pembangunan jalan setapak yang mengunakan dana Desa tahap satu
Adapun pembangunan jalan setapak ini kita pokus kan di tiga titik lokasi yaitu kampung 1.2.4.dikarenakan menurut penilaian kami dan hasil rapat Desa lokasi ini sanggat membutuhkan dan jalan ini merupakan akses penduduk menuju perkebunan..
Semoga dengan di bangun nya jalan setapak menuju perkebunan ini akses penduduk lebih gampang untuk ke kebun dan tentunya lebih mudah untuk membawa hasil pertanian mereka menuju Desa’ ucap Jumadi selaku kepala Desa Tanjung Kupang Baru kecamatan Tebingtinggi
Masih kata Jumadi pembagunan jalan setapak kampung empat (4) ini menuju perkebunan dengan volume lebar 1,2 meter tinggi 0.15 centimeter panjang’ 150 meter Dan menelan Dana Rp.57.041.000.
Sedangkan untuk kampung satu(1)
Volume lebar 1,5meter, panjang 150 meter,tinggi 0.15 centimeter dan menelan Dana Rp.64,613,000
Dan untuk kampung Dua(2) panjang 200 meter, lebar 2 meter, tinggi 0,15 centimeter dan menelan Dana Rp 70,978,000.
Jadi jumlah keseluruhan jalan setapak yang Kita bangun untuk dana Desa tahap satu(1)ini sepanjang 500 meter.
Selain dari pembangunan jalan setapak pemerintah Desa Tanjung Kupang Baru juga sukses melaksanakan pembagian BLT DD tahap satu(1)pada tanggal 8 April 2024 Dengan jumlah KPM (keluarga penerima manfaat) sebanyak Dua puluh Lima KPM dan masing masing KPM menerima sembilan ratus ribu rupiah (900.000) selama tiga bulan (3bulan)sesuai dengan atura serta arahan dari pemerintah ucap Jumadi selaku kepala Desa Tanjung Kupang Baru kecamatan Tebingtinggi kabupaten empat Lawang mengakhiri perbincangan dengan awak media..
By
Ujang