Sumselbuletin com empat Lawang # marak nya pembagunan tower BTS di empat Lawang disinyalir tidak kantongi ijin dari pemerintah setempat hal ini menjadi pertanyaan masyarakat semudah itukah pendirian tower BTS atau memang pemerintah kabupaten tidak tau aturan pendirian tower..

Hasil pantauan awak media dilapangan ada beberapa tower BTS berdiri megah di kabupaten empat Lawang Yang disinyalir tidak kantongi ijin
Diketahui kalau tower milik PT TOWER BERSAMA yang terletak di Desa’ seguring kecamatan Tebingtinggi belum mempunyai ijin baik dari dinas PU tata ruang maupun dari perizinan serta komimpo kabupaten empat Lawang tetapi sekarang melakukan pengerjaan
Menurut keterangan PJ kepala Desa seguring Jang CIK megatakan kalau pendirian tower ini belum ada ijin dengan saya selaku kepala Desa tetapi mereka baru ijin wilayah dengan pak camat kalau dengan saya cuma pamit yang punya lahan kalau tanah mereka mau dibangun tower malah satu orang pekerja pun tidak ada asal Desa ketempat
Lain halnya menurut keterangan rensi pemilik lokasi kalau izin kecamatan kemaren saya yang urus dan itu sudah selesai tetapi kalau untuk ke bupati dan pemerintah kabupaten itu bukan saya yang urus tapi pelaksa lapangan nama nya Silalahi coba bapak tanya sama dia pak
Saat awak media coba kompirmasi dengan pelaksana lapangan bapak Silalahi melalui pesan singkat di no.0811.121023##tidak ada respon bahkan pesan yang kami kirim tidak ditanggapi.
Untuk mengali keterangan lebih lanjut mengenai pembangunan tower ini awak media coba kompirmasi dengan Kepala bidang cipta karya dan rata ruang PU PR kabupaten empat Lawang..
Menurut keterangan Elvansah Muda ST.MT.melalui pesan singkat was ap megatakan kalau pendirian tower belum ada Yang mengajukan untuk rekomendasi dari Dinas PU sampai saat ini saya pun baru tahu kalau ada juga pembangunan tower di desa seguring ucap Elvansah Muda..ST.MT.kepada awak media
Tidak sampai disitu awak media juga kompirmasi dengan kepala Dinas Kominfo kabupaten empat Lawang megenai marak nya pendirian tower di kabupaten empat Lawang tetapi sampai saat ini kepala Dinas Kominfo tidak memberikan jawaban.
Sementara itu menurut keterangan dari PJ Bupati empat Lawang.Fauzan Khoiri Denin,. saat awak media kompirmasi beliau megatakan sejauh ini rasanya belum ada ijin dengan saya dan saya juga belum tau kalau ada pembagunan tower juga di Desa seguring
Saya akan coba berkordinasi dengan Dinas perizinan dan memangil.pihak Yang bersangkutan dalam waktu dekat ini ucap Fauzan kepada awak Media…
Sementara itu ketua ormas KINProjamin kabupaten empat Lawang Ujang Abdullah meminta agar kiranya pemerintah kabupaten empat Lawang jeli dalam menyikapi apa yang ada dilapangan tentunya dengan kerjasama antara Dinas perizinan dan Satpol-PP selaku penegak peraturan Daerah jangan hanya bekerja di belakang meja saja
Kan ini tanggungjawab Satpol-PP kalau memang izin nya belum ada atau masih proses ya segera dihentikan pengerjaan nya ucap Ujang..
Sampai berita ini kami terbitkan belum ada kejelasan mengenai pembangunan tower ini apakah izin nya suda ada atau masih proses atau tidak perlu izin sama sekali…
By
Red