Sumselbuletin com empat Lawang #Hendri, salah seorang perangkat Desa’ baru raja’ lama kecamatan Tebingtinggi kabupaten empat Lawang Saat Mengungkapkan tentang tunggakan BPJS ketenagakerjaan kerjaan ia merupakan perangkat desa dan menjabat sebagai Kaur Keuangan, merasakan dampak langsung dari masalah ini.
Perangkat desa Baturaja Lama ini mengungkapkan kekhawatiran nya secara serius mengenai tunggakan pembayaran BPJS kesehatan Ketenagakerjaan, meskipun potongan tersebut sudah dilakukan setiap bulannya dari slip gaji mereka.
Hendri, Mengungkapkan tentang tunggakan BPJS kesehatan ia merupakan perangkat desa dan menjabat sebagai Kaur Keuangan, merasakan dampak langsung dari masalah ini. Kesulitan berobat menggunakan BPJS menjadi masalah utama yang dihadapinya, terutama karena pihak BPJS menyatakan bahwa BPJS tersebut sudah menunggak selama dua tahun.
Hendri sangat mengeluhkan kondisi ini karena kesehatannya membutuhkan pemeriksaan rutin di rumah sakit, namun ia tidak memiliki biaya yang cukup untuk berobat tanpa BPJS.
Menurut penjelasannya, anggaran untuk BPJS telah dipotong melalui dana desa saat ia menerima gaji.
Potongan tersebut dilakukan oleh pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), namun ketika diklaim ke BPJS, pembayaran belum dilakukan selama bertahun-tahun.. oleh Dinas terkait
Hendri menjelaskan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, ia masih bisa menggunakan BPJS meskipun ada tunggakan, karena jumlah tunggakan tersebut belum terlalu besar ucap nya
Namun, saat Hendri hendak berobat hari ini, Jumat tanggal 7/6/2024 BPJS-nya tidak bisa digunakan lagi dengan alasan tunggakan yang sudah mencapai dua tahun dan harus dilakukan pembayaran dulu tentu saya sangat terkejut kalau BPJS saya menunggak lalu kemanakah potongan setiap bulan dari gaji saya selaku perangkat Desa’ kalau seperti ini berarti saya BPJS nya mandiri bukan dari pemerintah lalu kenapa gaji saya dipotong setiap bulan oleh DPKAD untuk BPJS ucap Hendri.
Ketua ormas KINProjamin empat Lawang Ujang Abdullah mengutuk keras saya sudah berulangkali meminta kepada aparat penegak hukum untuk megusut indikasi koropsi pada Dinas terkait tetapi seperti nya aparat penegak hukum di kabupaten empat Lawang ni tidak berani emangnya kenapa
Untuk masyarakat ketahui kalau tunggakan BPJS Kepala Desa’ saja di bulan April 2024 sudah diangka Rp.3.016,606,624 milyar jadi bagaimana BPJS tidak me klem belum ditambah tunggakan Yang lain nya,lalu kemanakah uang nya
Permasalahan ini menuntut perhatian segera dari pihak terkait agar hak-hak perangkat desa untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak melalui BPJS dapat terpenuhi tanpa kendala sebab mereka sudah langsung dipotong gaji buat bayar BPJS kesehatan oleh Dinas DPKAD
Ini masalah serius dan uang nya cukup besar jadi saya harapkan pihak aparat penegak hukum dapat bekerja dan segera mengusut kemana aliran dananya jangan hanya berpangku tangan saja kalau Anda selaku aparat penegak hukum tidak berani megusut lebih baik Anda mundur dari jabatan.
Saya berani bilang begini berdasarkan pakta dan ini nyata kalau dana BPJS kesehatan kabupaten empat Lawang telah disalah gunakan oleh pejabat jadi saya minta segeralah lakukan pemeriksaan terhadap Dinas terkait ucap Ujang Abdullah dengan nada kesal…
Red