Modus koropsi tidak memasang plang nama kegiatan proyek marak di empat Lawang..

Sumselbuletin com empat Lawang#modus koropsi dengan tidak memasang plang kegiatan proyek sanggat marak di kabupaten empat Lawang Sumatra Selatan..

Menurut hasil pantauan awak media dilapangan hampir seluruh kegiatan proyek Yang ada tidak satupun memasang papan proyek..

Jadi pertanyaan kami apakah memang disengaja atau tidak ada di Rab atau karena yang punya pejabat semua hingga merasa kebal hukum..

Salah satu contoh pembangunan gapura tempat pengadilan negeri lahat di Tebingtinggi sampai saat ini baik warga maupun awak media tidak mengetahui berapa nilai proyek atau CV apa yang mengerjakan.. seharusnya selaku aparat penegak hukum harus nya memberikan contoh pada yang lain

Fuad salah satu warga yang berjualan di depan gedung pengadilan berkomentar……
Saya juga heran pak melihat pembangunan gapura ini setau Saya dari awal pengerjaan sampai saat ini tidak ada yang namanya papan proyek atau judul kegiatan nya dan tukang atau karyawan nya seperti nya bukan warga setempat ..mungkin ini proyek siluman pak.

Ada dugaan mengaburkan membuat dengan sengaja agar tidak diketahui angaran nya oleh masyarakat jadi Kita tidak tau ini proyek angaran dari mana proyek apa dan berapa nilai nya ucap Fuad kepada awak media..

Sementara itu saat awak media coba kompirmasi denggan kepala dinas PU PR kabupaten empat Lawang melalui kepala bidang cipta karya elpansah muda ST MT beliau tidak ada di tempat jadi sampai saat ini belum ada kejelasan siapa dan apa judul pekerjaan ini..

Menyikapi permasalahan maraknya proyek yang tak memasang plang kegiatan proyek ini ORMAS KINPROJAMIN DPC empat Lawang meminta kepada PJ Bupati empat Lawang agar mengintruksikan setiap dinas yang ada kegiatan proyek agar memasang plang kegiatan proyek agar semua kegiatan jadi transparan dan ada keterbukaan publik bukankah pembangunan ini atas hasil partisipasi pajak masyarakat jadi wajarlah kalau mengetahui nilai dan judul nya ucap ketua ormas KINProjamin DPC empat Lawang kepada awak media..

By
Uj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *