Miris masarakat jadi korban Hutang pemerintah ke BPJS kesehatan sebesar Rp 38,4milyar APH diminta segera bertindak

Miris masarakat jadi korban Hutang pemerintah

Sumselbuletin com empat lawang,# Paska dikeluarkannya surat pemberitahuan dari BPJS kesehatan cabang lubuk Linggau kepada pj bupati Empat Lawang tentang pemberhentian rencana kerja PBPU/PB Pemda empat lawang yang dinyatakan berakhir di tahun 2024 ini karena ada tunggakan Pemda empat lawang mencapai Rp 38,4 Milyar.

Ultimatum ini dikeluarkan oleh BPJS kesehatan cabang lubuk Linggau terhadap Pemda empat lawang terutama bagi layanan bagi peserta BPJS kesehatan yang terdaftar melalui pemkab empat lawang. Saat ini sangat berdampak pada ribuan warga dan sejumlah ASN.

Informasi yang dihimpun, beberapa warga masyarakat dan ASN di empat lawang Sumsel banyak yang memposting dan melaporkan bahwa kepesertaan di BPJS kesehatan miliki mereka telah dinonaktifkan. Sehingga hal ini membuat warga dan ASN di empat lawang Sumsel terkejut dan merasa terhina. Pasalnya untuk berobat pun sudah tidak bisa lagi.

“Ya allah alangke zolimnyo oi, pemerintah sekarang ni apo salah kami sehingga kami jadi korban ini,” kalu gek dilaknat Allah kamu ni la zolim igo ucap tandi salah satu warga kepesertaan pada BPJS kesehatan saat berobat ternyata BPJS telah dinonaktifkan saat bincang dengan kami di salah satu tempat praktek dokter tadi sore 2/11/2024 sekitar pukul 17 wib.

Diberitakan sebelumnya, bahwa BPJS kesehatan cabang lubuk Linggau memberi surat ultimatum peringatan keras kepada pemkab empat lawang untuk segera melunasi tunggakan Pemda empat lawang ke BPJS kesehatan yang mencapai Rp 38, 4 Milyar mulai dari tahun 2022 hingga tahun 2024 ,namun sampai waktu Yang ditentukan pihak Pemda empat Lawang masih belum juga menyelesaikan kewajibannya..

Saat awak media coba kompirmasi denggan PJ Bupati empat Lawang melalui saluran telepon dan pesan singkat di no.0821.857118##tidak ada tanggapan sama sekali..

Lain hal nya dengan PJ Sekda empat Lawang Yulius sugiantara saat di kompirmasi menjelaskan kalau BPJS yang di non-aktifkan hanya yang APBD kalau yang APBN tidak.

Saat di kompirmasi Masalah tunggakan ke BPJS bagaimana penyelesaian nya,PJ Sekda empat Lawang tidak memberikan jawaban.

Selentingan kabar yang kami dapatkan kalau pihak pemerintah kabupaten empat Lawang berencana kalau pasien KIS APBD beralih ke Sumsel berkat..

Tapi lain pernyataan saat awak media coba kompirmasi ke pihak propinsi megenai rencana peralihan Yang akan dilakukan oleh pemerintah kabupaten empat dari KIS APBD ke Sumsel berkat.

Dijelaskan kalau untuk program Sumsel berkat sekarang ini lagi dianggarkan tapi tidak bisa untuk menampung sekabupaten empat Lawang,program berkat ini sipat nya program untuk membantu.. sipatnya program ada yang tidak tekaper JKN kabupaten kalau untuk sekabupaten itu tidak mungkin,lagian juga program ini hanya berlaku sampai Desember 2024..

Menanggapi persoalan ini ketua LSM liver RI,, Jon Apandi sangat geram dengan ulah pemerintah kabupaten empat Lawang yang sudah semena mena terhadap masyarakat di katakan Jon kalau saat ini pemerintah kabupaten empat Lawang saya nilay sangat bobrok tidak ada sedikitpun kemajuan malah menambah hutang dan problem yang sudah sangat semerawut,apalagi sekarang masarakat jadi korban oleh ulah pemimpin yang tidak benar..

Masih kata Jon,belum selesai masalah depisit angaran 227m,gaji BPD dan perangkat Desa’ ditambah lagi gaji ASN kok sekarang hutang ke BPJS sampai 38.4m sehingga pihak BPJS memutuskan kontrak kerja sama dan rakyat jadi korban,lalu dikemanakan uang nya ucap Jon kepada awak media..

Hingga berita ini kami terbitkan kondisi masarakat kabupaten empat yang berobat mengunakan BPJS kesehatan sudah tidak dilayani lagi,entah sampai kapan masalah ini bisa terselesaikan oleh pihak pemerintah kabupaten empat Lawang,, Wallahu alam bisoam jawaban nya…

By
Ujang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *