Sumselbulletin com#Merasa kebal hukum dan Dibekingi oknum Pejabat Kepala ‘Dinas Sosial kabupaten empat Lawang Tantang LSM dan APH Takan Berani Proses Laporan Yang dilayangkan LSM ke Tipikor Polres empat Lawang Sumatra Selatan
Impormasi ini Berdasarkan Keterangan Dari Salah seorang Staf Dinas sosial Tampa Sengaja Bercerita Di warung makan kalau oknum kepala Dinas Mereka berkoar koar di kantor kalau Dia tidak akan diproses dan pihak APH Takan Berani Memproses Laporan dari Salah Satu LSM Yang ada Di kabupaten empat Lawang karena Dia Dibekingi oleh pejabat
Sembari menirukan perkataan kepala Dinas ia menjelaskan..apo Dio LSM cak pakam melaporkan Aku ke Pidkor Polres Dak ketebuang empok koropsi aku ni LSM Mano yang pacak menjarokan aku ni dak keberani APH.meroses aku ni
apo Agi men aparat hukum empat(APH) Lawang ni dak kebegani melawan aku empok aku nak koropsi kareno Dio keruan sapo dekeng aku ucap staf menirukan ucapan oknum kepala Dinas sosial tersebut kepada awak media..sembari minta tolong namanya di rahasiakan
Diketahui beberapa bulan Yang lalu sempat Piral di beberapa media pemberitaan kalau oknum kepala Dinas sosial kabupaten empat Lawang Sumatra Selatan DIDUGA Menyalahgunakan Angaran Keuangan Kantor dari Tahun 2020 Hinga tahun 2025 Yang mencapai Milyaran Rupiah dan sudah dilaporkan oleh ketua DPC KINProjamin kabupaten empat Lawang kepihak APH(unit tindak pidana koropsi Polres empat Lawang) untuk dilakukan audit pengunaan Dana pada Dinas sosial,,
Menanggapi tantangan oknum kepala Dinas tersebut ketua KINPROJAMIN DPC 061 empat Lawang Dengan tegas meminta aparat penegak hukum Dalam hal ini Tipikor Polres empat Lawang dan INSPEKTORAT Segera mengambil tindakan serta melakukan audit terhadap Dinas sosial, karena ini bukan hanya saya selaku Pelapor Yang ditantang tapi pihak penegak hukum juga. Yang tak dianggap,,
Saya selaku ketua DPC 061 KIN Projamin empat Lawang sangat merasa tertantang dengan ulah oknum kepala Dinas’ ini.. jadi saya meminta agar pihak aparat penegak hukum(Pidkor Polres empat Lawang) dan INSPEKTORAT Kabupaten Empat Lawang Segera mengambil langkah persuasif terhadap kepala Dnas Sosial kabupaten empat Lawang ini
Terus terang saya katakan kalau pihak Pidkor Polres empat Lawang Dan Inspektorat kabupaten Empat Lawang tidak juga mengambil langkah tegas atau pun Tidak Berani terhadap oknum kepala Dinas sosial ini maka saya akan buatkan laporan ke Pidkor Polda Sumsel dan Inspektorat Propinsi Sumatera Selatan Untuk ambil alih,
Begitu juga dengan pihak penegak hukum saya tidak segan segan untuk membuat laporan resmi ke mabes polri kalau benar apa yang diucapkan oleh kepala Dinas tersebut, jika perlu saya akan berangkat sendiri ke mabes polri,jika perlu saya akan ke KPK (komisi pemberantasan koropsi)
Begitu pun juga dengan pihak Inspektorat kabupaten empat Lawang Kalau tidak merespon maka saya akan buat laporan resmi ke inspektorat jenderal dan badan pemeriksa keuangan (BPK) di jakarta
Saya sangat merasa tertantang oleh ujaran kepala Dinas sosial’ ini dan saya mau buktikan siapa beking nya Hinga oknum kepala Dinas’ sosial ini berani berkoar koar dan ingat saya tegaskan kepada pihak inspektorat jangan coba-coba untuk bermain-main karena permasalahan ini akan saya kupas tuntas sampai ke akar akarnya jadi sekali lagi saya minta kepada pihak inspektorat kabupaten empat Lawang Dapat membantu Pihak Pidkor Polres empat Lawang untuk mengaudit Kepala Dinas Sosial ini ucap ketua DPC KINProjamin selaku Pelapor kepada awak media dengan nada kesal,,,
Publik menantikan keberanian pihak penegak hukum dalam hal ini Tipikor Polres empat Lawang Serta inspektorat kabupaten empat Lawang apakah benar’ yang diucapkan oknum kepala Dinas sosial kalau dia tidak tersentuh hukum karena Dibekingi oleh pejabat dan apakah hukum tidak berlaku lagi di kabupaten empat Lawang,,