Sumselbuletin com#empat Lawang Tim hukum H. Budi Antoni, yang dipimpin oleh pengacara Niko Thomas, telah mengajukan permohonan sengketa terkait pilkada empat Lawang Jumat 6 September 2024
Permohonan tersebut diajukan setelah berkas pendaftaran pasangan calon yang mereka usung dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Menurut Niko Thomas, langkah ini diambil berdasarkan aturan hukum yang berlaku, di mana sengketa pemilihan harus diajukan melalui lembaga yang ditetapkan oleh undang-undang, dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Empat Lawang.
“Alhamdulillah, permohonan sengketa yang kami ajukan sudah diterima oleh Bawaslu. Sesuai dengan Peraturan Bawaslu No. 2 Tahun 2020, ada mekanisme yang harus dijalani, namun kami bersyukur bahwa permohonan kami telah diterima dengan baik,” ungkap Niko Thomas saat memberikan keterangan kepada Lintassriwijaya.com
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki satu hari kerja untuk memeriksa dan memverifikasi berkas yang diajukan.
Apabila ada kekurangan dalam berkas, pihaknya akan diberi waktu tambahan selama tiga hari untuk melengkapi kekurangan tersebut.
Namun, Niko optimis bahwa berkas yang diajukan sudah lengkap sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Permohonan yang kami ajukan, kami yakin sudah lengkap. Kami telah merujuk pada semua aturan yang ada dan yakin bahwa semuanya sesuai,” tambahnya.
Dalam pengaduannya, Niko menyebutkan bahwa alasan pengembalian berkas dari KPU menjadi dasar utama pengajuan sengketa ke Bawaslu.
“Kami mengajukan permohonan berdasarkan berita acara pengembalian berkas dari KPU. Pendaftaran memiliki tahapan-tahapan yang harus dipenuhi, dan tidak semerta-merta langsung ditolak. Oleh karena itu, berita acara tersebut menjadi objek permohonan sengketa kami.” Jelasnya.
Tim Hukum H. Budi Antoni berharap agar Bawaslu dapat bekerja secara profesional dan sesuai dengan fungsi serta wewenang yang diemban.
Mereka menginginkan proses hukum ini berjalan dengan lancar sesuai amanat undang-undang.
“Kami berharap Bawaslu dapat menjalankan tugasnya secara profesional dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang ada, agar proses hukum ini berjalan dengan lancar,” tutup Niko Thomas.
Sengketa Pilkada ini menjadi perhatian publik di Empat Lawang, mengingat dinamika politik lokal yang terus berkembang menjelang hari pemilihan.
Masyarakat berharap agar proses sengketa ini dapat diselesaikan dengan transparan dan adil demi tercapainya demokrasi yang sehat..
By