KPUD empat Lawang dinilai tidak proporsional LSM LAKI minta KPK awasi pilkada empat Lawang

Sumselbuletin com empat Lawang#KPUD Empat Lawang Menolak Berkas Lembaga anti korupsi indonesia Untuk ikut Serta Dalam Pemantauan Pilkada Di Kabupaten empat lawang 2024

Berdasarkan lembaran Yang beredar Tersebut KPUD Empat Lawang Menganggap Berkas Laki Hanya Berupa pemberitahuan padahal berkas tersebut lengkap dan ber legalitas

Berdasarkan keterangan ketua dpc laki kabupaten empat lawang berkas tersebut sudah di serahkan ke kpud empat lawang pada tanggal 15 november 2024 namun tidak ada satupun anggota komisioner kpud empat lawang berada di tempat hanya di terima oleh staf namun staf mengatakan berkas tersebut akan di plenokan terlebih dahulu.

Di tunggu sampai beberapa hari tidak ada balasan dan jawaban dari pihak KPUD. Terkesan Surat Tersebut Di Abaikan Sampai Pada Tanggal 25 november 2024 pihak laki datang ke kpu mempertanyakan kembali terkait berkas yang sudah di masukkan pada tanggal 15 november kemarin.

Ternyata hasil dari pertemuan dengan pihak KPUD Mereka Baru Mau Rapat Untuk membalas surat Yang Di masukkan oleh laki pada tanggal 15 november

Setelah mendapatkan surat balasan dari KPU Pada tanggal 25 november jam 19 : 30 wib Maka Pihak Laki Memberikan Klarifikasi pada malam itu juga Namun Pihak KPU Sudah Tidak Ada Di Tempat

Pada ke esokan hari Nya tanggal 26 november pihak Laki Kembali Mengirimkan Surat karena ada nya kejanggalan Namun Dari Pihak KPUD. Setelah Membuka dan Membaca Surat Tersebut Tidak Mau Membuat Surat Tanda Terima bahkan Menolak Surat Yang Di layangkan oleh Dpc laki Ada Apa Dan Mengapa

Dengan Ada Nya Sikap KPUD Empat Lawang Yang Seperti ini Menunjukkan Sikap Tidak profesional Nya KPUD Empat Lawang diduga  kpud sudah Ada Niat Untuk Melakukan Pelanggaran pilkada ini, pihak laki sesuai pp no  43 tahun 2018 Selain dari Pemantau Pemilu juga Bisa Mengawasi tindak pidana korupsi maka laki akan Memantau Kinerja KPU Selama Proses pilkada berlangsung di kabupaten empat lawang

melalui Via Wash app Burhanudin Ketua UMUM Laskar Anti korupsi indonesia Mengatakan Bahwa Kinerja KPUD Empat Lawang sangat diragukan independensinya . Dimana laki yang telah memiliki pengalamanq sebagai pemantau baik pemantau Pilpres maupun pilkada dari beberapa daerah tidak diberikan sertifikasi bahkan jelas menolak. Ini bukti bahwa KPU tidak berharap Pilkada ini berjalan sesuai dengan aturan.

DPP Laki akan melaporkan kinerja KPU Kab Empat Lawang ke Badan Pengawas KPU Pusat di Jakarta dan minta segera di copot dari Jabatannya

Burhanudin Mengatakan
Apa yang kurang syaratnya
Sangat Aneh bila KPU menilai Laki tidak memenuhi Syarat sebagai lembaga Pemantau Karena itu Laki berharap ke KPK untuk awasi jalannya proses pilkada di Kabupaten Empat Lawang yang berpotensi bermasalah

Melalui Via Wash app Burhanudin Abdullah S.H Juga Memberitahukan kepada Ketua Dpc Laki dan Mengajak Masyarakat Untuk Tetap Memantau Jalan Nya Proses Pemilihan Kepala Daerah Di Kabupaten Empat Lawang. Agar Pemilu Berjalan Jujur Adil dan Transparan Sehingga Masyarakat Yang Mengunakan Hak Suara Nya Dalam Berdemokrasi Tidak dicurangi oleh oknum Yang Tidak Bertanggung jawab Dalam Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Empat Lawang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *