Sumselbuletin com #– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap dugaan kasus korupsi terkait pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan kasus tersebut telah melalui serangkaian proses penyelidikan hingga gelar perkara.
“Ya benar pimpinan, pejabat struktural di Kedeputian Penindakan, termasuk penyelidik, penyidik, dan penuntut, itu sudah sepakat dalam gelar perkara naik ke proses penyidikan terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI,” kata Ali di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024).
Kendati demikian, KPK belum mengungkapkan identitas tersangka dalam kasus tersebut, sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Ali juga menjelaskan proses penyelidikan atas kasus ini telah dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat dan kemudian ditindaklanjuti oleh KPK.
Namun, untuk kegiatan yang masih dalam tahap verifikasi pengaduan dan penyelidikan, KPK belum memberikan informasi secara detail sebagai bagian dari proses awal dalam penindakan.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, pada tanggal 31 Mei 2023.
Meskipun demikian, Ali belum memberikan penjelasan terkait hasil pemeriksaan tersebut, dengan alasan bahwa informasi akan disampaikan kepada publik setelah kasus memasuki tahap penyidikan dan penuntutan.
Ali menegaskan komitmen KPK untuk menjaga transparansi dalam proses penindakan dengan memberikan informasi kepada masyarakat melalui media saat kasus telah masuk ke tahap penyidikan dan penuntutan.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi di DPR RI dan menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di berbagai lapisan masyarakat.
KPK berjanji akan terus mengawal proses hukum ini untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di Indonesia…
Red