Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia merilis hasil survei terbaru tahun 2023.

Hasil survei ini dibeberkan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Yudhiawan saat datang ke  Palembang, Kamis (11/05).

Survei yang dirilis berdasarkan pantauan internal, eksternal dan para ahli.

Hasil survei mengungkapkan 10 dari 18 pemerintahan di Provinsi Sumatera Selatan rawan korupsi.

Dengan keluarnya hasil survei lembaga antirasuah ini memberi lampu kuning bagi Sumsel.

Dikarenakan sudah masuk dalam radar KPK RI.

Dari survei KPK tersebut terungkap pula  proyek infrastruktur menduduki peringkat pertama rentan korupsi.

Terutama proyek infrastruktur yang diambil tim sukes atau tim pemenangan kepala daerah.

Berikut 10 peringkat rentan korupsi di Sumsel hasil survei KPK :

Pemerintah Provinsi Sumsel
Pemkot Palembang
Pemkab Ogan Komering Ilir
Pemkab Ogan Ilir
Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU)
Pemkab OKU Selatan
Pemkab Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
Pemkab Musi Rawas Utara
Pemkab Empat Lawang
Pemkot Pagaralam
Sementara 8 pemerintahan lain tidak dalam status terjaga yakni :

Pemkot Lubuklinggau
Pemkab Lahat
Pemkab Banyuasin
Pemkab Musi Banyuasin
Pemkab OKU Timur
Pemkab Musi Rawas
Pemkab Muaraenim
Pemkot Prabumulih
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Yudhiawan  menjelaskan, celah terjadinya korupsi sangat tinggi di 10 daerah tersebut.

Bukan hanya unsur pemerintahan, tetapi juga pihak swasta.

Dicontohkan Yudiawan,  tim sukess atau tim pemenangan yang memegang proyek infrastruktur.

Meski timses tersebut bukan kontraktor, tapi mereka menyerahkan proyek itu ke pihak lain, sehingga terjadi banyak potongan anggaran.

Jika hal itu terjadi, otomatis pembangunan insfrastruktur tidak optimal.

“Potongan untuk timses, kontraktor, dan ASN. Ini harus menjadi perhatian,”  Yudhiawan mengingatkan.

Adapun celah dan bentuk korupsi juga terjadi dalam jual beli jabatan

Dia mencontohkan kasus yang terungkap di Majalengka dengan pungutan liar sebesar Rp100 juta hingga Rp300 juta.

Karena itu, ia meminta agar semua pihak di Sumsel serius dalam menata kelola pemerintahan.

Jangan sampai bernasib sama seperti di Lampung yang heboh akibat kritikan dari netizen di media sosial.

“Aduan dan laporan bisa datang dari mana saja, ada dari media sosial atau kontraktor yang kalah tender,” ujarnya.

Untuk di Lampung, KPK RI segera memeriksa penggunaan anggaran proyek infrastruktur di sana.

Yudhiawan mengaku telah menerima banyak aduan disertai data secara detail terkait dugaan korupsi di provinsi itu.

Namun KPK masih perlu melakukan pendalaman lebih lanjut.

Dalam upaya pencegahan korupsi, pihaknya menekankan beberapa hal, yakni pencegahan, penyelamatan aset, dan optimalisasi pajak daerah.

Terpenting juga menanamkan nilai integritas pada seluruh jajaran pemerintah daerah.

Yang harus menjadi atensi juga adalah memberdayakan Inspektorat secara maksimal.

Sementara Gubernur Sumsel Herman Deru menyebut berbagai upaya telah diupayakan pemerintah untuk mencegah dan memberantas korupsi.

Dia menyebutkan langkah yang dilakukan di antaranya reformasi birokrasi, penataan kelembagaan dan sumber daya aparatur, penataan kebijakan dan regulasi, instruksi atau arahan maupun peraturan perundang-undangan, perbaikan tata kelola pemerintahan, membangun budaya-budaya anti korupsi di sektor pelayanan publik, serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Jika ada daerah yang sudah baik tentu harus menjadi contoh bagi daerah yang masih belum baik.

‘’Perlu ada sinkronisasi program untuk saling membantu satu daerah dengan yang lain,” kata dia.

Utamanya juga pelayanan dan tata kelola pemerintahan bisa berjalan secara transparan, sehingga pencegahan bisa dilakukan secara komprehensif. (ujangabdullah132@gmail.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *