Ketua DPC KINProjamin Akan Laporkan Kepsek SMP negeri 1 Pasma Air Keruh ke Unit Tipikor Polres Empat Lawang

Sumselbuletin com Empat Lawang# Diduga oknum kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Pasma Air keruh(SMP N 1) kabupaten empat Lawang Sumatra Selatan memanipulasi data jumlah murid Serta menyalagunakan angaran Dana bantuan operasional sekolah (BOS)

Dari pantauan awak media dilapangan kalau angaran Dana Yang diterima oleh sekolah ini setiap tahun cukup pantastik hampir mencapai milyaran rupiah,,

Menurut keterangan ZR salah satu orang tua murid yang minta mengatakan kepada awak media,,kami tidak pernah mengetahui kalau sekolah selalu mendapatkan bantuan setau kami sekolah ini dari tahun ke tahun seperti inilah bahkan untuk keperluan sekolah biasanya anak kami diminta untuk sumbangan,entah itu Dengan dalih tetek-bengek lah yang jelas’ untuk kegiatan sekolah

Dari segi fisik bangunan tidak ada pemeliharaan, kalau pun Dapat bangunan pasti Yang ngerjakan kontraktor bukan pihak sekolah jadi menurut Saya pribadi sekolah ini hanya jadi ajang tempat kepala sekolah dan kroninya meraup keuntungan dan memperkaya diri sendiri., ucap nya

Ujang Abdullah salah satu aktivis Yang sekaligus menjabat ketua DPC KINProjamin kabupaten empat megatakan kepada awak media..

Saya selaku ketua DPC KINProjamin kabupaten empat Lawang sudah sangat gerah dengan sikap oknum kepala sekolah menengah pertama negeri 1 (SMP N1)pasma air Keruh Yang seakan akan merasa benar sendiri dan bersih dari Koropsi

Kenapa Saya bilang begitu karena beberapa hari lalu kami sudah melayangkan somasi untuk kompirmasi Pengunaan Dana BOS Yang Diduga banyak sekali penyimpangan dan fiktif tetapi sampai satu Minggu surat kami kirimkan oknum kepala sekolah tidak merespon atau menjawab surat dari kami..

Untuk itu Saya selaku ketua DPC KINProjamin kabupaten empat Lawang akan melayangkan surat laporan pengaduan baik itu ke pihak inspektorat maupun ke pihak tindak pidana koropsi (Tipikor) polres empat lawang, karena kami yakin kalau apa Yang kami Duga akan terbukti di depan Aparat penegak hukum,silahkan saja kalau kepala sekolah mau ber alibi kalau semua sudah sesuai juknisnya ucap Ujang kepada awak media,

Lain halnya dengan oknum kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Pasma Air keruh (SMP N 1) Juniarti,saat awak media Kompirmasi di no 0821,757820##megatakan kalau semua Yang dituduhkan itu tidak benar,semua Dana sudah kami terapkan sesuai juknis..

Insyaallah pak sudah kami laksanakan sesuai aturan dan SPJ kami sudah sudah diperiksa inspektorat tahun 2023/2024 terkait laporan dari salah satu media di bulan maret 2025,,

Saat awak media coba bertanya apakah ada bukti LHP dari inspektorat kalau SPJ sudah diperiksa dan semua sesuai dengan hasil pemeriksaan oknum kepala sekolah tidak memberikan jawaban.

Demi terciptanya impormasi publik dan transparansi pengunaan Dana BOS pada SMP negeri 1 (SMP N 1) Pasma Air keruh awak media akan segera berkoordinasi dengan pihak inspektorat dalam waktu dekat tentang permasalahan ini..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *