Sumselbuletin com#empat lawang diduga kepala Sekolah Dasar Negeri 07(SDN 7)kecamatan pendopo barat kabupaten empat Lawang.telah menyalahgunakan jabatan dalam penggunaan Dana PIP(program Indonesia pintar)tahun 2019sd2022
Hal ini berdasarkan bukti dan pakta yang di dapatkan dari dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten empat Lawang bahwa kepala sekolah SD negeri 7 pendopo barat diduga adanya penyimpangan dana program Indonesia pintar (PIP)th 2019.2020.2021.2022.
Menurut salasatu wali murid Yang anak nya bersekolah di SDN 7 pendopo barat ini yang meminta namanya janggan di tulis megatakan, kalau anak nya hanya diajak berfoto sambil pegang uang tetapi selesai berfoto uang nya tidak dikasih kan jadi apa maksudnya ini pak ucap nya
Hal senada juga di jelaskan oleh wali murid lain nya..kami heran pak seharusnya kalau di slip penarikan uang yang kami terima Rp 450,000(empat ratus Lima puluh ribu rupiah)tetapi yang dibayarkan oleh oknum guru cuma Rp 350.000(tiga ratus lima puluh ribu rupiah) apakah memang aturan nya harus seperti ini..dan kami lebih heran lagi kalau buku rekening nya disimpan oleh guru bukan dikembalikan ke kami imbuhnya..
Saat kami cuba kompirmasi denggan Kepala sekolah SDN 7 pendopo barat via pesan singkat WA di no.0853.811157##beliau tidak merespon sama sekali sampai berita ini kami terbitkan
Jadi demi keterbukaan publik dalam penggunaan uang negara kami berharap pihak yang bersangkutan dapat segera memberikan sangahan atas berita ini jika mana oknum Kepala sekolah SDN 7 pendopo barat merasa benar dan keberatan..(uj)