Sumselbuletin com empat Lawang #Kendaran jenis minibus Inova di duga gunakan plat nomor palsu terparkir di teras kantor KPUD Empat Lawang Sumatera Selatan

Mobil dengan nomor polisi BG 1119 SZ terlihat terpasang pada Dua kendaraan jenis Inova warna hitam terparkir berjejer di teras KPUD tidak ada beda sedikit pun dari Dua jenis kendaraan ini baik pisik maupun tahun nya.
Diduga salah satu mobil Dinas ini milik ketua KPUD kabupaten empat Lawang tetapi kami tidak tahu mana yang pakai plat asli dan mana palsu.
Saat tim coba kompirmasi dengan stap Yang ada di KPUD kabupaten empat Lawang tidak ada satupun yang berani memberikan keterangan tentang siapa pemilik mobil ini.
Dari Desas Desus yang kami dapatkan salah satu mobil ini milik ketua KPUD dan satu nya lagi milik sekretaris KPUD tetapi yang kami heran kok plat dan tahun nya sama persis tidak ada bedanya sedikit pun..
Menangapi marak nya kendaraan berpelat nomor ganda dan plat dinas diganti pribadi,, ketua ormas KINProjamin DPC 121kabupen empat Lawang Ujang Abdullah meminta aparat yang bersangkutan husus nya satlantas dan Samsat dapat menertibkan penggunaan plat ganda
Apalagi untuk di kabupaten empat Lawang ini banyak sekali kita temukan mobil Dinas berplat pribadi ini seharusnya menjadi tugas dari pihak inspektorat dan Kabid aset’ menertibkan nya, jangan terkesan kerja hanya dibelakang meja saja ucap Ujang
Berdasarkan pasal 263 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), penggunaan plat nomor kendaraan palsu dengan sengaja untuk satu kepentingan bisa dikenakan denda Lima ratus juta (500.000.000)atau kurungan penjara paling lama enam tahun(6th)
Untuk itu kiranya pihak yang berwenang dapat menertibkan dan mendata no plat kendaraan jangan ada pengunaan plat ganda atau plat palsu apalagi plat Dinas di ganda kan atau diganti plat pribadi walaupun itu kendaraan milik pejabat sekalipun.
By
Red