Sumselbuletin com empat Lawang #
keluarga korban. Dan kuasa hukum Mardiana SH.MH.CPL.. mendatangi kejaksaan negeri empat lawang . Guna memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Empat Lawang . Untuk Menghadirkan saksi korban . Saat melakukan pendaftaran saksi dan menuju ruangan sidang di mana sidang akan di langsungkan . Salah satu staf only ( Gusty ) menyampaikan bahwa sidang akan di lakukan melalui ZOOM.
Keluarga korban . PH . dan juga beserta awak media sangat menyayangkan Bahkan meminta untuk membatalkan Sidang. Hingga sidang benar – benar di lakukan secara langsung . Apakah masih hingga saat ini proses Sidang mengunakan zoom . tanya nya
Keterangan yang di peroleh saat awak media
pertanyakan hal tersebut kepada salah satu petugas Staf Only. ( Gusty ). Ia menyampaikan pemberitahuan tersebut. Bahwa keputusan dari kepala pengadilan lahat . Hal tersebut menuai tanda tanya dari semua keluarga korban yang turut hadir pada saat itu .
Untuk memastikan serta menindak lanjuti keputusan yang telah di buat oleh kepala pengadilan lahat media . PH. Beserta keluarga dan saksi di minta untuk menuju ruang PIDUM. Yang tak jauh dari ruangan sidang.
Menindak lanjuti Aturan yang di putuskan pengadilan akan di adakan pertemuan melalui zoom .kami anggap itu tidakefektif
aturan tersebut di buat oleh kepala pengadilan lahat .
Setelah di lakukan proses bersama kepala pengadilan Lahat melalui zoom . dalam keputusan pengadilan lahat menerima dan memutus kan serta menerima penolakan baik dari keluarga korban. PH. Beserta awak media . bahwa .proses sidang di batalkan dan akan di lakukan kembali pada hari Selasa 03/09/2024. Mendatang di pengadilan negeri lahat.
Berdasarkan keputusan tersebut PH. ( Mardiana SH .MH .CPL .). beserta kelurga korban dan pihak media yang mendampinggi kasus tersebut menyatakan sikap dan menerima keputusan yang telah di lakukan. sebelum nya di ruang sidang online tersebut.
Tambah nya keluarga korban beserta lain nya yang berjumlah puluhan orang . Merasa kecewa walaupun hasil keputusan tersebut telah menemukan titik terang .dan sudah di jadwalkan pada Selasa mendatang di pengadilan negeri lahat terang nya…
by
Ujang