Humas DPP LSM Bakornas Menepis Isu Adanya Pemerasan Atas Tuduhan Pemilik klinik Syafa Medika

Humas DPP LSM Bakornas Menepis isu Adanya Pemerasan Atas Tuduhan Dr. Rahmat

Sumselbuletin com empat lawang# sangat di sayangkan di sebuah media tribun sumsel.com yang di tulis oleh Rachmad kurniawan dengan berita sepihak tanpa konfirmasi ke pihak kedua.4/12/2024

Menepis isu pemberitaan di media tribun Sumsel Humas DPP LSM Bakornas feri indra leki sangat menyayangkan dalam hal ini seharusnya penulis konfirmasi terlebih dahulu sebelum menayangkan supaya berita berimbang dan tidak terkesan sepihak apa lagi langsung memvonis dan si penulisnya tidak tau kronologisnya …

Menurut feri Masalah fitnah itu tidak benar kita sesuai investigasi lapangan  dan sebagai putra daerah pencinta lingkungan, apalagi mengaitkan Masalah undang undang ITE bukankah sebelumnya kita media sudah konfirmasi terlebih dahulu sehingga berita ini di tayangkan .

Dengan adanya berita yang sudah tayang maka saya atas nama LSM Bakornas sangat dan sangat siap buka dokumen nya kapan klinik tersebut keluar izin IPAL.izin TPS,dan lainnya , setelah sekian lamanya beroperasi tegas Feri

Dengan adanya pemberitaan dan laporan tersebut kuasa hukum feri siap juga tempuh  Rahmat di jalur hukum,

Herman Hamzah,S.H,.M.H. selaku kuasa hukum LSM Bakornas saat dikonfirmasi melalui telpon megatakan kami selaku kuasa hukum dari bakornas tidak akan tingal diam dan akan kami selesaikan permasalahan ini sampai tuntas ke akar akarnya tegas Herman Hamsah,S,H,M,H.

HERMAN HAMZAH ,SH.MH Selaku Kuasa hukum dari saudara feri mengatakan berdasarkan laporan masyarakat kami tidak tinggal diam siapapun yang membekingi  di balik klinik tersebut  semoga komisi III  segera menindak lanjuti laporan ini sesuai aturan Permenkes yang berlaku.

Dan jika terdapat pembiaraan oleh pihak pihak terkait maka akan kami tarik sebagai Turut Tergugat atas Perbuatan Melawan Hukum.

Kami tidak melarang siapapun ingin berusaha mendirikan,membangun apapun jenis usaha maupun klinik yang berkaitan dengan pelayanan publik tetap harus mematuhi semua syarat dan ketentuan yang telah dibuat untuk dipatuhi dan dijalankan atas semua izin,rekomendasi teknis dll. Tegasnya negahiri perbincangan

Sementara itu pihak dari pemilik klinik dan tribun Sumsel belum bisa kami kompirmasi sampai berita ini kami terbitkan untuk dimintai keterangan masalah ini…

By
Ujang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *