Gugatan HBA – HENI berpotensi dikabulkan ini alasan nya

Sumselbuletin com # KPU Empat Lawang Diminta HAKIM PTTUN Palembang Belajar Lagi Terkait Mengambil Keputusan Tanpa Memberikan SK PENETAPAN BAPASLON..hal ini dituangkan dalam beberapa poin sidang Selasa 22/10/2024

Dalam Video tersebut jawaban KUASA Hukum KPUD Empat Lawang Bahwa adalah Pihak Yang Di rugikan Tidak Wajib Menerima Sk Penetapan Tersebut.

Hakim PTTUN PALEMBANG
Kata Siapa Seharus nya KPU Empat Lawang Mengeluarkan Dan Memberikan Sk kepada Pihak Yang Di rugikan.

Pernyataan HAKIM PTTUN PALEMBANG tersebut Di benarkan fahmi nugroho selaku kuasa hukum HBA HENNY

Dalam Sidang Tersebut Hakim PT TUN Palembang juga menegur Kuasa Hukum KPUD Empat Lawang. Karena tidak tegas Nya Dalam Memberikan Pertanyaan Ke Saksi Ahli Terlalu bertele tele
HAKIM Tentu tidak mau Menanggapi hal remeh teme seperti itu.

Terkait Berita Yang Beredar Saat ini, pada saat persidangan ahli dari HBA-Henny, Fahmi Nugroho Menanggapi dan memperingatkan ke masyarakat empat lawang Bahwa Berita Tersebut Adalah upaya untuk menggiring opini ke Masyarakat. Tidak Ada Penyataan HAKIM PT TUN Palembang Seperti apa yang ada di berita yang beredar. kami ada video nya dan itu lengkap. Lagipula, Majelis Hakim tidak mungkin memberikan penilaian pada saat sidang masih berjalan, hakim itu memberikan penilaian nanti pada saat pertimbangan dalam putusannya diakhir persidangan.

Fahmi nugroho menjelaskan
Secara Umum Keterangan Dr Bahrul ilmi Yakup. S.H.,M.H.,CGL Sudah Menjelaskan Apa Yang kita dalilkan ahli menjelaskan cara perhitungan 2 periode masa jabatan kepala daerah berdasarkan putusan Mk nomor 2th 2023 yang memaknai pasal 7 ayat 2 huruf N undang undang nomor 10 th 2016

Maka itulah rumusan Cara Menghitung satu periode.
Ketika di tunjuk nya pejabat sementara mulai dari sanalah Stop masa jabatan bupati defenitif tersebut dan mulai dari sana juga mulai terhitung sebagai mana putusan MK nomor 2 th 2023..

Hinga berita ini kami tayangkan pihak dari kuasa hukum HBA-HENI memberikan keterangan saat ini sidang Masi berjalan dan belum menyimpulkan hasil putusan jadi saya himbau kepada masyarakat jangan mudah terpancing opini yang bertujuan membuat kisruh suasana dengan pemberitaan pesanan dan memihak kesalah satu Paslon,yang jelas Kita tunggu hasil Pinal keputusan PT,-TUN dan kami optimis kebenaran dan keadilan masih ada di negara tercinta ini ucap Fahmi negahiri perbincangan…

By
Ujang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *