//Pemrov Sumsel Sudah Anggarkan Ratusan Milyar
Sumselbuletin com#empat Lawang,- Pemerintah sudah membayarkan gaji ke 13 milik seluruh ASN, Polri, Pensiunan juga tenaga PPPK.
Begitu juga dengan provinsi Sumsel dan Kabupaten/ Kotanya.
Pemprov Sumsel megangarkan ratusan Milyar Rupiah yang sudah disiapkan.
Data yang diterima, Rata-rata setiap daerah, sudah menganggarkan Rp20-30 miliar lebih. Gaji ke-13 itu telah cair awal Juni lalu, tepatnya mulai 5 Juni 2023.
Untuk diketahui Pembayaran gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.
Namun berbeda dengan Kabupaten Empat Lawang, hingga saat ini, Jum’at (23/6/2023) diakhir bulan Juni ini. Gaji ke 13 milik ASN di lingkungan Pemkab Empat Lawang belum dibayarkan, berbeda dengan daerah lain yang sudah membayarkan gaji ke 13 yang merupakan hak para ASN dan PPPK tersebut.
“Hingga kini gaji ke 13 kami belum dibayarkan, padahal daerah lain sudah semua,” ungkap salah seorang ASN yang tidak ingin menyebutkan namanya.
Disampaikannya, menurut sumber yang kredibel bahwa, Untuk gaji ke-13 yang yang anggarannya bersumber dari APBN diperuntukkan bagi PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, Dewan Pengawas KPK, pimpinan Lembaga Penyiaran Publik (LPP), dan pegawai non-ASN yang bertugas pada LPP.
Sedangkan gaji ke-13 dari APBD bagi PNS dan PPPK terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Juga tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan.
Dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan.
Sementara itu Kepala BPKAD Empat Lawang Iwan Mike mengatakan, saat ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Empat Lawang, sudah menganggarkan sebesar Rp17 milyar…
“Untuk gaji ke 13 sudah kita siapkan anggaran sebesar Rp17 milyar,” kata Iwan Mike, Senin, (29/5/2023) lalu.
Untuk pembayarannya sendiri, dijelaskan Iwan Mike, pihaknya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP), namum biasanya gaji ke 13 tersebut dicairkan antara bulan Juni dan Juli ucap nya..(uj )