Forum BPD kabupaten empat Lawang mengelar aksi Demo menuntut gaji Mereka yang tak kunjung dibayar…

Sumselbuletin com empat Lawang – Penjabat (PJ) Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin sanggup membayar gaji Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selama tiga bulan dari tuntutan gaji yang belum dibayar selama delapan bulan.

Pernyataan ini disampaikan ketika ratusan anggota Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari seluruh Kabupaten Empat Lawang menggelar aksi damai di depan kantor pemerintah daerah Empat Lawang pada Senin, 16 Oktober 2023.

Fauzan mengatakan, ” Kalau sekarang duitnya yang sudah tersedia baru tiga bulan akan kami cairkan sampai bulan 10, berhubung duit nya belum ada paling tidak minimal 3 bulan pertama gaji akan di berikan”, kata Fauzan.

Menurutnya, jika sumber dana sudah tersedia, lebih dari tiga bulan akan dibayarkan… tetapi kalau tuntutan BPD delapan bulan maka saya minta waktu sampay tanggal 15/11/2023 ujar Fauzan

” Yang pasti ada, insya Allah saya cek dengan kepala BPKAD yang sudah stand bye. Paling cepat pada tanggal 1 bulan depan, gaji tiga bulan pertama akan dikirimkan ke rekening masing-masing BPD,” tambahnya.

Fauzan juga menegaskan bahwa gaji tersebut akan diberikan tanpa potongan oleh pemerintah daerah dan hanya menunggu transfer dana dari pusat.

Koordinator Aksi, Burlian, menyatakan bahwa mereka telah mencapai kesepakatan bahwa pada tanggal 15 November, semua gaji yang belum dibayarkan selama delapan bulan akan dibayarkan sepenuhnya melalui rekening masing-masing BPD.

“Yang terpenting, kita telah mencapai kesepakatan bahwa pada tanggal 15 November, semua gaji delapan bulan tersebut harus dibayarkan ke rekening BPD. Jika tidak, ratusan anggota BPD siap untuk mengadakan unjuk rasa lebih besar,” katanya.

Mereka mengancam akan mengadakan unjuk rasa yang melibatkan lebih banyak massa jika kesepakatan tersebut tidak dipatuhi.,,

Setelah mendapat jawaban dan janji dari PJ bupati empat Lawang masa berangsur meninggalkan halaman Pemda empat Lawang dan menunggu janji pemerintah kabupaten empat Lawang…

By
Uj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *