Disinyalir panwascam dipaksa setor balik(Cashback)20persen ke Bawaslu ketua ormas KINProjamin DPC empat Lawang Mengutuk keras kinerja banwaslu

Disinyalir Pawascam Dipak

Sumselbuletin com Empat Lawang # Akhir-akhir ini masyarakat Kabupaten Empat Lawang beredar berita. Terkait dugaan pungli. Dimana dalam berita tersebut dijelaskan ada bukti transfer dari Panwascam se-Kabupaten Empat Lawang, ke rekening Sopir Ketua bawaslu atau orang dalam Bawaslu Empat Lawang. Rekening tersebut Atas nama ASB.

Menanggapi hal itu salah satu ormas yang ada empat lawang Ujang ketua ormas KINProjamin DPC empat Lawang Mengutuk keras dugaan kasus pungli dengan sistem setor balik atau cash back tersebut. Menurutnya hal itu bisa merusak iklim demokrasi empat lawang. Dan berpotensi merusak kepercayaan publik kepada penyelenggara pemilu.

“Kami mengutuk keras dugaan Pungli atau setoran yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu. Seharusnya penyelenggara Pemilu menjaga integritas dan kepercayaan publik dengan sebenar-benarnya. Serta menjaga marwah penyelenggara Pemilu. Semestinya Bawaslu menjadi pengawas berjalannya demokrasi bukan malah sebaliknya,” terangnya

Sementara itu diduga Sopir atau Orang Dekat Ketua Bawaslu atau Komisioner bawaslu yang menerima transfer diduga dari Panwascam Se- Empat Lawang Agus Subhan Baken ketika di konfirmasi oleh wartawan via Ponsel WhatsApp ke nomor. 081377XXXXX. Menuturkan bawahwa dirinya bukan sopir Ketua atau komisioner Bawaslu. Kemudian dirinya membantah bahwa berita itu fitnah dan mencemarkan nama baiknya. Yang ada Auly salah seorang Anggota Panwascam. Yang meminjam uang kepadanya dan akan dikembalikan setelah dana panwascam cair akan dikembalikan.

“Berita itu fitnah dan media yang memberitakan (Sebelumnya,red) itu fitnah keji dan mencemarkan nama baiknya,” terangnya.

Kami sampaikan juga dalam berita online Jarinusa. Dijelaskan oleh narasumber yang namanya tak ingin disebutkan. Diduga ada paksaan dari Ketua Bawaslu untuk menyetorkan dana dari Panwascam ke pihaknya sebanyak 20 Persen.

Sementara itu hingga berita ini diterbitkan Ketua Bawaslu Rodi Karnain ketika dikonfirmasi via ponsel melalui Whastap dengan nomor 0852 6884 XXXX. Tidak menjawab diduga WA tersebut aktif karena centang Dua.,,

By
Ujang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *