Sumselbuletin com empat Lawang # kepala sekolah Dasar Negri Dua (SDN 2) Pendopo kec pendopo kabupaten empat Lawang Sumatra Selatan di duga kuat memanipulasi Serta menyalagunakan angaran Dana bantuan operasional sekolah (BOS)dari tahun 2023 dan 2024 Pihak APH (Aparat penegak hukum) Diminta Segera Bertindak..
Berdasarkan pantauan awak media dilapangan kondisi sekolahan yang sangat jauh’ dibilang terawat sungguh tidak sesuai dengan jumlah dana bos Yang dikucurkan pemerintah untuk sekolah ini..
Melihat dari angaran Dana BOS yang diterima oleh sekolah ini cukup lumayan besar dibandingkan denggan kondisi dilapangan,
Dimana angaran Dana Yang diterima oleh sekolah ini setiap tahun berkisar diangka ratusan juta rupiah tetapi pelaksanaan dilapangan sangat jauh dengan kenyataan..
Menurut keterangan beberapa wali murid yang minta nama nya Janggan di tulis megatakan kepada awak media,,kami tidak pernah mengetahui kalau sekolah selalu mendapatkan bantuan setau kami sekolah ini dari tahun ke tahun seperti inilah tidak ada kemajuan
Sementara itu saat awak media coba kompirmasi dengan kepala sekolah SDN 2 pendopo, melalui pesan’ singkat di no 0813,667159##megatakan,
Silahkan bapak datang kesekolahan biar kita sering mana yang diterapkan mana yang tidak sudah itu siapa pemberi impormasi kepada bapak biar saya tau ucap Kepala sekolah seakan mendesak awak Media untuk mengatakan siapa narasumber.
Tetapi saat awak media bertanya tentang penggunaan Dana BOS ,malah kepala sekolah balik pertanyaan itu tahun berapa, padahal sudah jelas data yang dikirimkan sudah tercantum tahun’ nya tapi kepala sekolah pura pura tidak ngerti.
Tak sampai disitu awak media juga pertanyakan untuk pembayaran guru honor yang mencapai nominal Rp,68,000,000,(Enan Puluh Delapan Juta) berapa orang’ tenaga honor dan berapa gaji sebulan nya hingga bisa sebesar itu., ditambah lagi dengan biaya pemeliharaan sekolah yang mencapai Rp,50,750,00,000 (Lima Puluh Juta Tujuh ratus Lima Puluh Ribu)belum ditambah dengan biaya kesehatan sekolah serta yang lain nya,kepala sekolah hanya bungkam tak bisa menjawab..
Karena kepala sekolah tidak bisa memberikan jawaban atas pertanyaan penggunaan Dana BOS besar kemungkinan kalau oknum kepala sekolah ini telah menyalahgunakan wewenang serta Diduga kuat telah melakukan Penyimpangan Dana BOS untuk memperkaya diri sendiri selama bertahun-tahun, untuk itu kami minta pihak APH segera mengaudit oknum kepala sekolah ini.
Hingga berita ini kami terbitkan pihak sekolah tidak dapat memberikan keterangan tentang pengunaan Dana Bos pada SDN 2 pendopo kabupaten empat Lawang Sumatra Selatan, hal ini terkesan kalau pihak sekolah tidak ada keterbukaan impormasi publik tentang penggunaan Dana BOS
Untuk itu awak media meminta pihak Terkait dalam hal ini, inspektorat kabupaten empat Serta pihak kejaksaan negeri empat Lawang Agar kiranya dapat segera terjun kelapangan dan mengaudit Pengunaan Dana BOS pada Sekolah ini,agar kesan Masarakat terhadap penegak hukum tidak Tebang Pilih dalan menegakan hukum diwilayah kabupaten empat Lawang ini,,,