Sumselbulletin com.# Sebelumnya pemerintah daerah menganggarkan belanja daerah untuk Kecamatan Sikap Dalam mencapai Rp. 2.,162,935,402,00 Dengan kode rekening (7,01,0,00,0,00,10,000) kemudian
Anggaran setelah perubahan dengan realisasi Rp.1,526,890,287,00, fakta ini berdasarkan Rincian APBD Tahun 2024.
Dalam rincian anggaran tersebut terlalu banyak beberapa kegiatan yang begitu janggal dan diduga fiktif atau manipulasi data dalam administrasi,
berikut beberapa anggaran berdasarkan data Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2024 Dari Belanja Pegawai Rp. 1.123,267,382,00 Sedangkan pegawai aktif di Kantor Camat dapat di hitung dengan jari. Sisa dari belanja pegawai tersebut sebagai berikut :
1.) Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp. 165,923,000,00
2.) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Kecamatan Rp. 88,623,000,00,
3.) Peningkatan partisipasi masyarakat Dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan Rp,29,753,500,00,
4.) kordinasi kegiatan pemberdayaan Desa’ Rp,77,300,000,00,
5.) Program pemberdayaan masyarakat Desa’ dan kelurahan Rp,165,923,000,00
7.) Harmonisasi Hubungan Dengan Toko Agama dan Toko Masyarakat Rp.20,700,000,00
8.) Penyediaan Komponen Instalasi Listrik / Penerangan Kantor Rp. 13,493,000,00
9.) Pemeliharaan Barang dan Penunjang Milik Daerah Rp.35,160,000,00
10.) Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Rp. 12,476,000,00
Diatas beberapa item saja yang dipaparkan berdasarkan data dalam realisasi anggaran Kecamatan Sikap Dalam Tahun 2024 yang diduga terindikasi korupsi.,
Sebelumnya surat konfirmasi sudah di layangkan hampir satu bulan namun tidak ada jawaban atau hak jawab dari oknum Camat Sikap Dalam untuk itu kami akan segera melayangkan surat laporan resmi ke pihak penegak hukum dalam hal ini unit tindak pidana koropsi (Tipikor) polres empat serta pihak kejaksaan negeri empat Lawang,,
Dan kami juga akan mendesak pihak inspektorat kabupaten empat Lawang untuk mengaudit serta memberikan penjelasan resmi dari hasil audit kepada kami ujar Jon apandi kepada awak media,
Hingga berita ini kami Terbitkan Belum ada penjelasan resmi dari pihak kecamatan sikap Dalam.., Megenai keberatan menjawab surat kompirmasi dari salah’ satu Lembaga swadaya Masyarakat (LSM)Hal ini jadi pertanyaan besar bagi Masyarakat jangan,, jangan apa yang di pertanyakan oleh LSM kepada oknum Camat Sikap Dalam Benar’ Adanya