Diduga KPU Empat Lawang Tidak transparan dalam pengunaan Dana Hibah Pilkada

Sumselbuletin com EMPAT LAWANG,# Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang akan kembali menggelar Paparan visi dan misi Calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang ke dua yang rencanakan akan di langsungkan pada tanggal 22 November 2024.

Sebelum nya visi dan misi Calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang telah di laksanakan pada hari senin 11 november di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Empat Lawang.

Kegiatan itu menelan dana kurang lebih 400 juta rupiah, Namun pemaparan itu tidak dapat di saksikan secara penuh oleh masyarakat, karena tidak banyak masyarakat empat lawang yang mengetahui jika ada penyampaian pemaparan visi dan misi yang di selenggarakan oleh KPU Empat Lawang melalui siaran televisi lokal.

“Kami wong Talang padang dak tau nonton e, siaran e katek, jadi dide sampe dengan kami apo dio paparan visi misi bupati dengan wakil nyo untuk Empat Lawang ni, belum lagi men sinyal ilang, dak pacak nian nonton di hape jugo, “ucap Viola warga Ulak Dabuk kecamatan Talang Padang.

Sementara itu di konfirmasi melalui Anggota Komisioner KPU Divisi Permas SDM Ongki Pernandes yang membidangi kegiatan itu mengatakan, bahwa di Paparan visi dan misi pertama dan kedua di serahkan langsung pelaksananya oleh pihak ke tiga.

“Untuk budget anggaran penyampaian visi misi keseluruhan sudah kita serahkan ke EO Dek, mengingat keterbatasan anggaran,”ucap ongki melalui pesan WhatsApp, kamis (21/11/24).

Di ketahui untuk anggaran Paparan visi dan misi Calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang yang di beritakan sebelum-sebelumnya sebesar 800 juta rupiah, dengan dua kali paparan visi dan misi, yang di kelola langsung oleh pihak ke tiga sebagai even penyelenggara.

Di lain hal itu, di isukan Realisasi anggaran untuk penyiaran televisi sebesar 60 juta satu kali hak siar , yang artinya sisa nya 340 juta di kelola oleh EO satu kali pemaparan visi misi.

Jika dua kali paparan , artinya 680 juta anggaran dana hibah dari KPU yang bersumber dari Anggaran Belanja Daerah (APBD) di kelola secara penuh oleh pihak EO.

Di konfirmasi langsung ke pihak EO Bambang Jrawan melalu via telpon, mengatakan bahwa anggaran yang di kelola privasi, tidak harus di ketahui ke rana publik.

“Tanyo dengan KPU dio yang punyo budget nyo kami pelaksana nyo bae, anggaran yang kami kelola privasi, kami yang mengelola anggaran idak perlu harus tau,” ungkapnya, Kamis (21/11/2024).

Padahal itu pentin untuk keterbukaan transparansi penggunaan dana hibah oleh jajaran KPU Empat Lawang harus Sesuai dengan peraturan perundang-undangan no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, sebagai upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,bukan seperti yang diucapkan Bambang Irawan tidak harus di ketahui publik

Menanggapi perihal tidak transparan nya KPU dalam mengelola angaran hibah pilkada ketua lembaga KINProjamin DPC 061Empat Lawang Ujang Abdullah menduga kalau KPU sengaja tidak tidak mau dan tidak berani untuk transparan berapa Dana yang dihabiskan untuk acara Pisi dan misi Serta berapa keseluruhan Dana hibah pilkada th 2024

kalau Saya pribadi menilai kalau ini sangat lah rentan dengan aroma koropsi jadi saya minta pihak dari penegak hukum untuk memproses atau mengaudit benar benar pengunaan dana hibah pilkada yang digunakan oleh KPU empat Lawang tapi itu juga kalau di empat Lawang ni masih ada hukum yang berlaku ucap Ujang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *