Diduga Imbas Dari Politik Bendahara Masdjid Dipecat Kades,,

Sumselbuletin com empat Lawang Diduga imbas politik salah satu warga desa muara Betung pihrin yg menjabat sebagai bendahara masjid taqwa tanpa tau alasan yg jelas dipecat oleh kepala desa

berdasarkan surat no.140/219/Kep/mb/um/2025 yg berbunyi tentang pemberhentian sebagai pengurus masjid taqwa muara Betung memberhentikan secara hormat sebagai pengurus masjid taqwa muara Betung tertanggal 26 April 2025 dicap dan ditanda tangani kepala desa muara Betung kecamatan ulumusi atas nama Nanda Surya dilaga

Tentu saja hal ini menjadi perhatian masyarkat khususnya masyarakat desa muara Betung kecamatan ulumusi ada apa gerangan tanpa alasan yg jelas memecat sepihak pengurus masjid tanpa melalui rapat kepengurusan masjid dan masyarakat

Salah seorang tokoh agama desa muara Betung Ts menjelaskan kejadian ini kami rasa agak janggal dimana semestinya yg berhak memberhentikan dan menunjuk pengurus masjid adalah masyarkat khususnya jemaah masjid yg dimaksud sesuai dengan alasan yg jelas sebagaimana mestinya yg kita lihat kepungurusan masjid baik itu camat atau kepala desa mereka hanya sebagai pelindung atau pembina bukan main pecat sembarangan ujar ts apalagi pengurus masjid tidak di skkan,digaji melalui dana desa atau apbn

Dilain pihak ketika awak media mencoba konfirmasi kepada kepala desa muara Betung nanda Surya dilaga mempertanyakan tentang aturan dan undang undang yg dipakai untuk memecat pengurus masjid melalui pesan Whatsap belum mendapat jawaban meskipun sudah centang dua..

Hal ini menunjukkan kalau dilingkungan masjid yang seharusnya tempat beribadah masih digunakan untuk urusan politik, sungguh hebat kelakuan oknum kepala Desa’ ini sampai urusan agama pun mau di monopoli..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *