Berdalih Nungu Dana Pergeseran beberapa ASN OPD Empat Lawang Belum Gajian

Sumselbuletin com empat Lawang # miris sekali nasib beberapa ASN di beberapa OPD Yang ada di kabupaten empat Lawang, Hinga Ahir bulan masih belum menerima hak mereka (gaji) Yang seharusnya bisa Mereka nikmati di awal bulan tetapi terbalik seratus persen hingga hampir habis’ bulan gaji mereka belum dibayarkan dengan alasan Nungu dana pergeseran dulu

Dari beberapa OPD Yang belum gajian ASN nya didapat keterangan pihak Pemda kalau keterlambatan ini ada kesalahan di kasubag perencanaan sehingga menunggu dana anggaran pergeseran

beberapa ASN dinas yang diambil keterangan mengatakan kalau pergeseran murni dari sebuah perencanaan dan itu tanggung jawab kasubag perencanaan jangan keteledoran kasubag kami yang jadi korban seharusnya kasubag tangung jawab dan atasi kesalahan nya jangan mengorbankan kami,itu hak kami wajib dibayarkan ya kalau dia sanggup jadi kasubag ya tangung jawablah talangi sama dia kan ini kesalahan dia selaku kasubag ujar ASN yang minta namanya dirahasiakan

adapun beberapa dinas yang belum menerima hak mereka atau gaji pokok Di antaranya, DPPPA, DLHD, Anggota DPRD PERKIM(PPPK)….

Saat awak media coba kompirmasi denggan PJ Sekda kabupaten empat Lawang Yulius sudiantara melalui pesan singkat di no.0812,727269## megatakan kalau Yang belum gajian Kita belum dapat Impo tetapi kalau OPD yang kurang penganggaran memang ada insaallah akan dianggarkan di perkada tahun anggaran 2024 ini ucapnya..

Lain halnya dengan PJ Bupati empat Lawang pauzan hoiri saat awak media minta keterangan atas keterlambatan gaji dibeberapa OPD menjelaskan..saya cari Impo dulu di DPKAD ndo ucap nya..

Selang beberapa waktu pihak awak media mendapatkan jawaban melalui pesan singkat Yang diteruskan dengan inti penjelasan.

Ya ini Dinas yang belum gajian angaran mereka kekurangan jadi Kita mau melakukan pergeseran perkada dulu dalam waktu dekat ini,

Kekurangan itu bukan Serta Merta kesalahan kasubbag perencanaan kan nyusun angaran itu satu tahun’ sebelum nya bisa jadi dalam waktu tahun berjalan OPD tersebut ada tambahan ASN naik pangkat berkala dan lain lain ucap nya..

Dengan adanya keterlambatan pembayaran gaji di beberapa OPD timbul pertanyaan apa mungkin kasubag perencanaan tidak mengetahui adanya perobahan angaran dari OPD mereka bukannya ini tugas kasubag perencanaan setiap bulan nya masa masih tidak hapal dengan tugas

Hinga berita ini kami terbitkan belum ada kejelasan kapan dana pergeseran itu bisa terselesaikan kepada ASN yang bersangkutan sungguh tidak masuk akal sehat gaji ASN menunggu pergeseran dulu…

By
Ujang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *