Sumselbulletin com— Fantastis Anggaran BBM di Bagian Umum Setda Empat Lawang. Capai angka Rp 1 milyaran lebih. Tetapi Disinyalir Bagian Umum Setda Empat Lawang. Gunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan pemerintah berasal dari bahan bakar Bersubsidi.
Berdasarkan informasi yang di terima oleh Media Empat Lawang. Kuat dugaan pihak umum yang notabenenya, sudah menganggarkan untuk BBM dengan anggaran negara dengan menggunakan bahan bakar Non Subsidi ditenggarai malah gunakan bahan bakar yang bersubsidi. Selain itu juga dugaan itu diperkuat tidak adanya Memorandum Of Understanding (MoU) dengan pihak SPBU terdekat yang ada di kota Tebing Tinggi.
Ironisnya untuk pembelian BBM kendaraan plat merah itu mencapai Rp 1 Milyar lebih dalam satu tahun anggaran. Bahkan ketentuan kendaraan plat merah juga sudah diatur dalam keputusan. Menteri ESDM. Adanya Pelarangan yang diatur dalam peraturan seperti Peraturan Menteri ESDM No. 1 Tahun 2013 dan surat edaran terkait, mengacu pada Perpres 191 tentang distribusi BBM bersubsidi, sebut Ditjen Migas ESDM, itu artinya jelas tidak boleh gunakan BBM bersubsidi.
Sejauh ini Bagian Umum Setda Empat Lawang.Kabag Umum Arjan. Ketika dikonfirmasi melalui via ponsel ke nomor. 0821 785X XXX. Terkait prihal tersebut, via WhatsApp hanya di read tetapi tidak ada balasan atau konfirmasi. Sampai berita ini diterbitkan.
Perlu kami jelaskan konfirmasi tersebut untuk memverifikasi informasi yang kami terima, Serta memberikan hak jawab. Supaya berita yang terbit jadi berimbang. Tetapi upaya yang kami lakukan belum dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan.