Sumselbulletin com # Aroma tak sedap terkait pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang kembali menyengat.
Kali ini, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Empat Lawang menjadi pusaran sorotan tajam setelah mencuatnya dugaan pengadaan barang dan jasa fiktif, penggelembungan nilai anggaran (mark-up), hingga praktik pungutan liar (pungli) yang sistematis.
Berdasarkan data investigasi lapangan dan dokumen konfirmasi yang dilayangkan oleh Awak Media ditemukan indikasi kejanggalan komparatif anggaran Rencana Umum Pengadaan (RUP) untuk Tahun Anggaran 2025 dan 2026 berjalan.
Pada TA 2025, tercatat ada 11 Paket Penyedia dan 125 Paket Swakelola dengan total pagu Rp 2.684.000.000,-. Sementara pada TA 2026 (berjalan), terdapat 1 Paket Penyedia dan 75 Paket Swakelola dengan pagu Rp 1.516.000.000,-.
Temuan di lapangan menunjukkan adanya pola ketidakrelevanan data yang diduga kuat sengaja dipecah (splitting) pada tahapan yang sama untuk menghindari mekanisme tender atau lelang resmi.
Indikasi penyimpangan materil ini paling krusial ditemukan pada poin Pengadaan Barang dan Jasa, pengkondisian Aktivitas Perjalanan Dinas, anggaran Belanja Makan dan Minum Lapangan serta angaran Rapat.
Saat awak Media kompirmasi ke Dinas Ketahanan Pangan Kepala Dinas dan Bendahara Bungkam, Spekulasi Liar Bermunculan,
Sikap bungkam jajaran pejabat dinas tersebut langsung memicu spekulasi beragam dan reaksi keras dari sejumlah pengamat serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) antikorupsi. Mereka menilai ketidakterbukaan ini menjadi indikator kuat adanya hal-hal yang sengaja disembunyikan dari publik.
Pungli Berkedok “Uang Keamanan” Potong Hak Desa Rp 136,5 Juta
Tak sampai di situ, kondisi instansi ini diperparah oleh desas-desus yang kini sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat: adanya perilaku pungli oleh oknum dinas. Berdasarkan pengakuan oknum dan para korban, terjadi pemotongan hak penyaluran di tingkat desa.
Dalam perhitungan akumulatif, total pemotongan tersebut mencapai Rp 136.500.000,- se-Kabupaten Empat Lawang. Ironisnya, pemotongan hak tersebut dilakukan secara sepihak oleh oknum dinas dengan dalih sebagai “uang keamanan”.
Mencuatnya Indikasi Dugaan korupsi dan pungli Pada Dinas Ketahanan Pangan kabupaten Empat Lawang membuat ketua DPC KINProjamin mendesak Pemerintah Daerah dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif secara menyeluruh.,
Desakan ini disampaikan langsung oleh ketua aktipis KINProjamin,,melalui pesan singkat saat awak media kompirmasi dan akan serius mengawal perkembangan dugaan koropsi Yang sistematis dilingkungan Dinas Ketahanan Pangan sampai ada nya kejelasan dari pihak penegak hukum,,
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Dinas Ketahanan Pangan dalam hal ini Kepala Dinas selaku pengguna Angaran memilih bungkam Tampa sedikitpun memberikan informasi mengenai kebenaran permasalahan Yang sedang terjadi