Respon Cepat Polsek Ulu Musi Polres Empat Lawang Ungkap Dugaan Penggelapan Gaji Karyawan

Sumselbulletin com – Polsek Ulu Musi Polres Empat Lawang berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan terkait pembayaran gaji karyawan PT Galempa Sejahtera Bersama (GSB).

Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut laporan setelah ditemukan ketidaksesuaian antara nominal gaji yang diterima karyawan dengan pembayaran yang telah direalisasikan perusahaan, Akibat menimbulkan kerugian sekitar Rp18.230.681.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Ulu Musi IPDA SYUKUR WAHYUDI bersama personel melakukan penyelidikan terduga pelaku YA hingga ke wilayah Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku ditemukan bersembunyi di bawah tempat tidur dan berhasil diamankan.

Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Ulu Musi untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut. Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 488 KUHP dg ancaman maksimal 4 th penjara.

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ulu Musi IPTU ARSAN FAJRI menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan serta melakukan penegakan hukum secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *